Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Didemo Warga, Kades Silo Bonto Akui Gadaikan Tanah Desa dan Motor Dinas Dipakai Anak 

Editor Satu • Senin, 13 Oktober 2025 | 15:30 WIB
Puluhan warga Desa Silo Bonto, Asahan, melakukan aksi unjuk rasa di kantor desa menuntut klarifikasi Kades terkait dugaan penerbitan SKT palsu dan penyalahgunaan aset desa, Jumat (10/10/2025).
Puluhan warga Desa Silo Bonto, Asahan, melakukan aksi unjuk rasa di kantor desa menuntut klarifikasi Kades terkait dugaan penerbitan SKT palsu dan penyalahgunaan aset desa, Jumat (10/10/2025).

ASAHAN, METRODAILY – Puluhan warga Desa Silo Bonto, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di kantor desa, Jumat (10/10/2025).

Massa menuntut transparansi dan meminta pertanggungjawaban Kepala Desa Silo Bonto, Rusli, atas dugaan penyalahgunaan jabatan, penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) palsu, serta penggelapan aset desa.

Dalam orasinya, warga menuding Kades Rusli telah menyalahgunakan kewenangan dengan memanipulasi laporan pertanggungjawaban, menggadaikan tanah dan kendaraan dinas milik desa, serta melaksanakan proyek fisik yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca Juga: Banjir Rendam 7 Kecamatan, Rico Waas Salurkan Bantuan Logistik untuk 410 Pengungsi

Bahkan, Rusli disebut melakukan intimidasi terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menjalankan fungsi pengawasan.

Usai aksi, Kades Rusli memberikan klarifikasi kepada wartawan. Ia mengakui telah menandatangani SKT yang kini dipersoalkan, namun berdalih hanya menandatangani berkas yang diajukan kepala dusun tanpa melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Itu kewenangan kadus, dan dia yang bertanggung jawab penuh. Saya hanya menandatangani saja,” ujar Rusli.

Rusli menuturkan, persoalan SKT itu melibatkan dua warga desa, yakni Risma dan Sukesih.

Baca Juga: Polres Tanjungbalai Gelar Minggu Kasih di Silo Bestari

Menurutnya, SKT tersebut digunakan sebagai jaminan pinjaman uang. Namun, kemudian muncul sengketa karena muncul lebih dari satu SKT atas tanah yang sama.

“Masalah SKT ini sudah dilaporkan ke Polres Asahan. Pihak terkait sudah dipanggil, tapi saya belum menerima panggilan,” ujarnya.

Selain SKT, Rusli juga mengakui telah menggadaikan tanah milik desa, namun beralasan uang hasil gadai digunakan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga yang menunggak.

Baca Juga: Polres Tanjungbalai Gencar Hidupkan Poskamling, Kapolres: Jaga Malam Jangan Kendor!

Ketika ditanya apakah kebijakan itu melalui musyawarah desa atau koordinasi dengan Dinas PMD dan Inspektorat, Rusli terdiam sejenak sebelum menjawab,

“Tanah milik desa saya gadaikan atas kebijakan saya sendiri,” ucapnya tanpa ragu.

Tak hanya itu, Rusli juga mengaku motor dinas jenis NMAX milik desa kini dipakai anaknya untuk kuliah di Kota Kisaran.

“Sepeda motor itu dipakai anak saya, bukan digelapkan,” kata Rusli menegaskan.

Baca Juga: Polres Tanjungbalai Gencar Hidupkan Poskamling, Kapolres: Jaga Malam Jangan Kendor!

Terkait tudingan pembangunan fisik tidak sesuai RAB dan intimidasi terhadap BPD, Rusli membantah keras. Ia menyebut sudah pernah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan dan hasilnya dinyatakan tidak bermasalah.

“Sudah clear, tidak ada masalah,” tuturnya.

Meski demikian, aksi warga hari itu menandai meningkatnya ketegangan antara pemerintah desa dan masyarakat. Warga mendesak agar aparat penegak hukum segera memproses laporan dugaan penyelewengan dana dan aset desa tersebut. (gaf)

Editor : Editor Satu
#Kades gadaikan aset desa #Kades Silo Bonto