HUMBAHAS, METRODAILY – Perseteruan politik di tingkat daerah kembali menimbulkan gejolak. Ajudan Wakil Bupati Humbahas, Fricilia Damanik, secara mendadak dipindahkan ke Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, Selasa (7/10/2025), membuat Wabup Junita Rebeka Marbun kaget dan bertanya-tanya.
Junita menceritakan bahwa ia mengetahui perpindahan ajudannya dari Fricilia sendiri. “Dia kasih kabar, Bu, saya dikasih SK penempatan kerja baru di kantor Kelurahan,” ungkap Junita sambil menahan pilu.
Selama bertugas, Fricilia dikenal berkinerja baik, penuh tanggung jawab, dan tidak pernah melakukan kesalahan. Kehilangan ajudan kesayangan itu membuat Wabup Junita menangis dan merasa kehilangan sosok pendamping yang setia.
Baca Juga: Mantan Kadis PUPR Sumut Diduga Terima Fee 4 Persen Proyek Jalan Tapsel
Plt Kepala BKPSDM Humbahas, Benyamin Nababan, menjelaskan, pemindahan dilakukan berdasarkan SK Bupati Nomor 824/1642/HH/IX/2025 tertanggal 16 September 2025.
Alasannya, Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul membutuhkan tenaga ASN sesuai Anjab dan ABK yang ditetapkan.
Benyamin menegaskan, perpindahan ASN sepenuhnya kewenangan Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan tidak wajib berkordinasi dengan Wakil Bupati.
“Tugas tambahan ADC (Ajudan) adalah wewenang Bupati, dan siapa yang ditugaskan bukan ranah Wakil Bupati,” ujarnya.
Baca Juga: Orangutan Tapanuli Terluka Dievakuasi di Tapsel, Kondisi Lemah
Meski begitu, Junita merasa hal ini mengejutkan dan menimbulkan ketidaknyamanan di lingkup stafnya. BKPSDM menekankan bahwa aturan mengutamakan hierarki dan regulasi, bukan persoalan pribadi atau hubungan politik antar pimpinan daerah. (gam)
Editor : Editor Satu