TAPSEL, METRODAILY – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara menegaskan komitmennya mempercepat penyelesaian konflik pertanahan antara masyarakat dan perusahaan Toba Pulp Lestari (TPL) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Hal itu ditegaskan Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto, S.SiT, MM saat menyerahkan 200 sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di gedung serbaguna kompleks perkantoran Bupati Tapsel, Rabu (8/10/2025).
“Sertifikat tanah bukan hanya selembar dokumen, tetapi wujud kepastian hukum dan keadilan agraria bagi masyarakat,” ujar Sri Pranoto. Dari total konsesi TPL seluas 14.000 hektar, 4.577 hektar telah berstatus Area Penggunaan Lain (APL) dan siap disertifikasi.
Baca Juga: Mobil Pembawa Jahe Curian Tabrakan, Pelaku Kabur
Sebagai tindak lanjut, BPN dan Pemkab Tapsel membentuk Satgas Tanah untuk mempercepat pengukuran batas, verifikasi lahan, dan penerbitan sertifikat melalui PTSL.
Tahun ini, ditargetkan sekitar 2.000 sertifikat diterbitkan di Kecamatan Sipirok dan Angkola Timur, termasuk area yang sebelumnya masuk konsesi TPL.
Sri Pranoto menekankan, kepemilikan sertifikat membuka akses masyarakat pada pembiayaan produktif, mulai usaha peternakan, perikanan, hingga UMKM desa, sekaligus mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menargetkan 91 ribu penerima di Tapsel.
Baca Juga: Gubernur Bobby Pastikan Jalan Rusak ke KEK Sei Mangkei Diperbaiki 2026
Selain itu, BPN juga mendukung program nasional pembangunan perumahan ASN, dengan nilai ekonomi perputaran hingga Rp7,5 triliun melalui sertifikasi lahan.
Ia menekankan pentingnya sinergi Forkopimda, DPRD, pemerintah daerah, dan kepala desa sebagai model kolaborasi nasional untuk reforma agraria berkeadilan.
Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu, SE.Ak, MM, CA mengapresiasi langkah BPN Sumut. “Ini luar biasa. Saya yakin dengan kehadiran Pak Sri Pranoto, permasalahan tanah di Tapanuli Selatan dapat tuntas,” ungkapnya. (net)
Editor : Editor Satu