SIMALUNGUN, METRODAILY – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana menuntaskan perbaikan jalan provinsi sepanjang 4 kilometer menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei pada 2026.
Janji ini disampaikan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution saat kunjungan kerja ke KEK Sei Mangkei, Kamis (9/10).
Dalam kesempatan tersebut, Bobby menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis bagi pekerja rentan kepada Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, dan Wakil Bupati Batubara Syafrizal.
Baca Juga: Pengusaha Diduga Serobot Lahan dan Hancurkan 20 Pohon Sawit di Labuhanbatu
Kegiatan ini sekaligus diwarnai penandatanganan perjanjian kerja terkait pengelolaan tenaga kerja di KEK Sei Mangkei.
Bobby menegaskan, perjanjian kerja sama antara Pemprov Sumut dan PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA) bertujuan memastikan tenaga kerja di KEK berasal dari Sumut.
“Hingga 2 Oktober 2025, hampir dua ribu pekerja telah direkrut. Target akhir tahun 2025 adalah 3 ribu, dan pada 2026 akan ada 10 ribu tenaga kerja dari Sumut diserap KEK Sei Mangkei,” jelas Bobby.
Terkait kondisi jalan yang rusak, Bobby menambahkan, “Yang termasuk jalan provinsi akan diperbaiki dan ditingkatkan tahun depan,” yang disambut tepuk tangan meriah.
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Polisi Terdakwa Perdagangan Sisik Trenggiling Ilegal
Direktur PT KINRA Arief Budiman menyampaikan, kehadiran Bobby memberi semangat baru bagi KEK Sei Mangkei untuk menjadi pusat industri yang berdaya saing dan berkelanjutan, sekaligus mendukung visi pemerintah daerah dan pusat dalam penyerapan tenaga kerja.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Yuliani Siregar menambahkan, Pemprov Sumut menargetkan 3 ribu tenaga kerja terserap KEK Sei Mangkei tahun 2025, dengan pencapaian saat ini sudah hampir 2 ribu.
Yuliani juga memberikan apresiasi atas penempatan 10 tenaga kerja bagi atlet PON berprestasi 2024 sebagai bentuk dukungan Pemprov.
Baca Juga: Bawas MA Periksa So Huan dan Istri terkait Dugaan Kejanggalan Putusan PN Tanjungbalai
Acara dirangkai dengan penyerahan klaim Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, penghargaan bagi perusahaan yang menempatkan tenaga kerja dari Sumut, serta penandatanganan dokumen kerjasama Pemprov Sumut, KEK Sei Mangkei, PT KINRA, dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut. (rel)
Editor : Editor Satu