SIMALUNGUN, METRODAILY – Dalam upaya menegakkan disiplin dan meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN), Bupati Simalungun Dr. Anton Achmad Saragih terus menggelar apel pagi rutin setiap Senin pukul 08.00 WIB di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya disiplin, etos kerja, dan pelayanan prima kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik hanya dapat dicapai apabila seluruh pegawai memiliki tanggung jawab dan kedisiplinan tinggi.
Namun, usai apel pagi pada Senin (6/10/2025), Bupati langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi, termasuk Kantor Kecamatan Panei dan Puskesmas Panei Tongah.
Baca Juga: Inflasi Tinggi di Kota Padangsidimpuan Karena Timpangnya Perhatian Pusat
Setibanya di Kantor Kecamatan Panei, Bupati disambut oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Nuriati Damanik, SP, bersama sejumlah staf. Namun, hasil sidak menunjukkan adanya indikasi ketidakdisiplinan pegawai.
“Pegawai tidak dapat menunjukkan absensi apel pagi, dan Camat Panei, Ronald Apriadi Saragih, SSTP, belum berada di kantor meskipun sudah dihubungi berulang kali oleh staf,” ungkap Bupati dengan nada tegas.
Setelah dari kecamatan, Bupati melanjutkan sidak ke Puskesmas Panei Tongah untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan optimal.
Baca Juga: Polres Belawan Tangkap 20 Tersangka Curanmor Selama Operasi Kancil Toba 2025
Di lokasi tersebut, Bupati yang disambut dr. Risma Sitorus menemukan kasus seorang warga, Anita Simarmata, warga Parbatuan, Nagori Bangun Rakyat, Kecamatan Panei, yang tidak dapat dilayani karena BPJS-nya nonaktif akibat perbedaan NIK antara Kartu Keluarga dan KTP.
Mengetahui hal itu, Bupati langsung menginstruksikan Kadis Kesehatan Edwin Tony SM Simanjuntak untuk segera membantu mengaktifkan kembali BPJS warga tersebut agar bisa kembali mendapatkan layanan kesehatan.
“Jangan sampai ada masyarakat yang bolak-balik hanya karena BPJS tidak aktif. Ini sangat merugikan warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” tegas Bupati Simalungun.
Baca Juga: Bangunan TPA di Pea Bumbung Diubah Jadi Plafon Masjid Tanpa Sepengetahuan Pemdes
Ia juga meminta seluruh pegawai Puskesmas agar proaktif memeriksa status BPJS pasien baik saat menerima di puskesmas maupun sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Simalungun di bawah kepemimpinan Dr. Anton Achmad Saragih untuk membangun birokrasi yang disiplin, melayani, dan berintegritas tinggi. (rel/nsi)
Editor : Editor Satu