SIANTAR, METRODAILY – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memastikan Gedung IV Pasar Horas segera dirobohkan. Rapat teknis perobohan dipimpin Sekda Junaedi Antonius Sitanggang di Ruang Data Pemko, Jumat (3/10/2025) sore.
Junaedi menargetkan perobohan selesai dalam dua bulan sehingga awal Desember 2025 pedagang bisa kembali menempati lapak di eks Gedung IV.
“Itu sesuai target dari Wali Kota Bapak Wesly Silalahi,” tegasnya.
Pihak CV Sihujur Jaya menyatakan perobohan ditargetkan rampung dalam 40–60 hari. Dua unit alat berat akan masuk ke lokasi pada Selasa (7/10/2025).
Baca Juga: Perayaan 3 Dekade PLN Indonesia Power di UBP Labuhan Angin Berlangsung Meriah
Rencana teknis di antaranya:
-
Area Gedung IV dipagar seng setinggi 2,40 meter.
-
Pekerjaan berlangsung pukul 08.00–24.00 WIB setiap hari.
-
Pihak tak berkepentingan dilarang masuk.
-
Penambahan 4 lampu sorot dan penjagaan keamanan.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan PUTR, Henry Jhon Musa Silalahi, menekankan agar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) diperhatikan.
“Pecahan material jangan sampai ke Jalan Merdeka, termasuk getaran di malam hari yang bisa mengganggu warga sekitar,” pesannya.
Kalak BPBD Agustina Sihombing menambahkan, seluruh pihak diminta aktif berkoordinasi agar target selesai tepat waktu.
Baca Juga: 51 Pejabat Baru Dilantik di Pemko Pematangsiantar, Ini Rinciannya
Diskominfo juga memastikan sosialisasi progres pekerjaan ke publik, terutama karena pengerjaan berlangsung hingga malam hari.
Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya, Bolmen Silalahi, menyebut jembatan penyeberangan yang menghubungkan Gedung III dan IV merupakan milik PT STTC. Pihak perusahaan akan membongkar sendiri fasilitas tersebut.
Sekda Junaedi menegaskan Satpol PP akan mengawal keamanan. Camat juga diminta menyosialisasikan potensi gangguan pekerjaan kepada warga sekitar. “Bila perlu, akan dibuat pernyataan tertulis warga yang menyatakan tidak keberatan,” ujarnya.
Baca Juga: Bandar Sabu Ditangkap di Lokalisasi Bukit Maraja Simalungun
Rapat turut dihadiri perwakilan Polres Pematangsiantar, Kodim 0207/Simalungun, Direksi PD PHJ, Dishub, Perumda Air Minum Tirta Uli, dan instansi terkait lainnya. (leo)
Editor : Editor Satu