SIMALUNGUN, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan sebanyak 856 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk penetapan Nomor Induk (NI) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Plt Kepala BKPSDM Simalungun, Jonrismantuah Damanik, mengatakan hingga Rabu (1/10), sudah ada 776 NI PPPK Paruh Waktu yang selesai diproses, sementara 80 lainnya masih dalam tahap penyelesaian.
“Dalam bulan ini kami optimis seluruh NI PPPK Paruh Waktu akan selesai,” ujar Jonrismantuah.
Terkait jadwal penyerahan SK NI PPPK tahap II dan PPPK Paruh Waktu, Jonrismantuah menyebut pihaknya masih menunggu proses lebih lanjut dari BKN.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa Pemkab Simalungun memprogramkan penempatan 408 PPPK tahap II dan PPPK Paruh Waktu dengan latar belakang pendidikan Diploma III dan Sarjana jurusan ekonomi.
Mereka direncanakan ditempatkan di Dinas Koperasi, khususnya untuk memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
“Surat Edaran Bersama dari MenPAN-RB, Mendagri, dan BKN terkait dukungan SDM instansi daerah melalui penugasan PPPK sudah disampaikan kepada gubernur, wali kota, dan bupati,” jelasnya.
Langkah ini, lanjutnya, diharapkan dapat memperkuat pelayanan koperasi desa dan mendorong peningkatan kualitas SDM di sektor ekonomi kerakyatan di Kabupaten Simalungun. (Net)
Editor : Editor Satu