MADINA, METRODAILY – Suasana unjuk rasa Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di halaman Kantor Bupati Madina, Senin (29/9/2025), nyaris ricuh.
Kericuhan dipicu dugaan tindakan Sekretaris Daerah (Sekda) Madina yang memaksa merampas mikrofon dari tangan orator.
Aksi ini diikuti sekitar 100 peserta, terdiri dari puluhan pedagang, mahasiswa, hingga masyarakat umum. Mereka menyuarakan keresahan terkait kebijakan pengelolaan Pasar Baru Panyabungan dengan membawa sedikitnya 12 poin tuntutan.
Baca Juga: Nadirah Roima Jalani Operasi Pembuluh Darah Otak Akibat Penyakit Moyamoya
Tuntutan itu meliputi evaluasi harga sewa kios, transparansi retribusi, hingga pencopotan Kepala Dinas Perindag. Para pedagang juga menyoal dugaan penyalahgunaan anggaran serta aturan pasar baru yang dinilai bermasalah.
Koordinator aksi, Fajarur Rohman, menegaskan pihaknya menolak berkomunikasi dengan Sekda dan hanya ingin bertemu langsung dengan Bupati Madina.
“Tadi Bupati sudah hadir dan berjanji mencari solusi terbaik. Sejak awal kami tegaskan, kami tidak ingin bertemu Sekda. Tapi tadi Sekda malah ngotot mengambil mikrofon dari kami,” kata Fajarur.
Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran lain.
Baca Juga: Perpisahan Mahasiswa KKN UPMI di Labura: Bakar Ikan dan Mandi Sungai
“Tuntutan kami bukan sekadar mencopot kepala dinas, tapi juga proses hukum. Ada persoalan perlistikan pasar baru yang kami duga ilegal. Untuk harga kios, tadi Bupati bilang akan mengkaji ulang karena berkaitan dengan Perda. Tapi kalau janji ini tidak ditepati, kami akan terus turun ke jalan,” tegasnya.
Situasi sempat memanas ketika Sekda berusaha merampas mikrofon dari seorang mahasiswa. Aksi saling dorong pun terjadi sebelum akhirnya diredam aparat kepolisian.
Massa menegaskan perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai tuntutan pedagang benar-benar direspons serius oleh pemerintah daerah. (rel)
Editor : Editor Satu