TANJUNGBALAI, METRODAILY – Sebanyak 247 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
SK diserahkan langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (26/9/2025).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 167 orang merupakan tenaga teknis, 25 orang tenaga guru, dan 55 orang tenaga kesehatan.
Baca Juga: Kapolres Samosir Panen Raya Jagung dan Gelar Pasar Murah di Desa Situngkir
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Tanjungbalai, saya ucapkan selamat kepada para tenaga PPPK yang telah dilantik dan menerima SK,” ujar Mahyaruddin.
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya seluruh PPPK menjunjung nilai dasar ASN sesuai konsep BerAKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).
“Nilai dasar ini merupakan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023,” tegasnya.
Ia juga meminta agar PPPK yang baru dilantik menjaga integritas, disiplin, serta bekerja profesional dengan orientasi pelayanan publik.
Baca Juga: Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama
“Bersama kita wujudkan visi Kota Tanjungbalai EMAS, yaitu Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera,” ucapnya.
Mahyaruddin berharap para PPPK dapat menjadi pionir birokrasi sehat di Tanjungbalai.
“Teruslah berbenah diri, tepat waktu, tepat administrasi, tepat mutu, dan jadilah teladan bagi pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (rel/gia)
Editor : Editor Satu