MEDAN, METRODAILY – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar SH MH menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan memperketat integritas aparat kejaksaan.
Harli menekankan, penindakan korupsi harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH) agar institusi kejaksaan tidak lagi dicap sebagai momok pembangunan di daerah.
Hal itu disampaikan Harli saat berkunjung ke Kantor PWI Sumut, Jumat (26/9/2025) sore. Ia disambut Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik SE beserta jajaran pengurus.
Baca Juga: Pesan Bupati Anton A Saragih Kepada HSGBP Kabupaten Simalungun:Sada Ni Riah Do Parsaut Ni Horja
“Dua hal yang saya bawa ke Sumut jelas: Jaksa jangan cawe-cawe dengan proyek, dan jangan main-main dengan Dana Desa. Kalau mau konsisten berantas Tipikor, aparat kejaksaan harus bersih dulu,” tegas Harli.
Harli menegaskan dirinya konsisten menjaga jarak dari kepala daerah maupun OPD. “Coba lihat, tiga bulan ini apakah saya pernah menerima Kepala Daerah atau OPD? Ini bukan pencitraan, tapi komitmen,” katanya.
Ketua PWI Sumut Farianda mengapresiasi gebrakan Kajati Sumut yang membuka ruang komunikasi dengan pers. “Kalau dulu Kejatisu dianggap tertutup, kini sudah berubah. Media mudah mendapat informasi,” ujarnya.
Baca Juga: PS Kodim 0208 Asahan Dominasi PS PWI Asahan
Langkah Harli Siregar dinilai tegas dalam mengguncang para pelaku korupsi. Sejumlah kasus besar tengah ditangani Kejati Sumut, antara lain:
-
Kasus korupsi Bank Sumut KCP Melati, dua tersangka sudah disidang di Tipikor Medan.
-
Kasus pengadaan kapal tunda PT Pelindo I, dua eks direktur ditahan, kerugian negara mencapai Rp 92 miliar.
-
Kasus penjualan aset PTPN I Regional ke PT Citraland, yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar.
“Pengungkapan kasus-kasus besar ini sangat dinantikan masyarakat Sumut,” kata Farianda.
Dalam kunjungan tersebut, Harli didampingi Kajari Medan Fajar Syahputra SH MH, Plh Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi SH MH, dan Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarman SH MH. (rel/sya)