Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

BNN RI & Polda Sumut Bongkar 1,7 Ton Narkoba, Ribuan Tersangka Dibekuk

Editor Satu • Sabtu, 27 September 2025 | 09:41 WIB

 

Polda Sumut bersama BNN RI menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba dengan barang bukti 1,7 ton narkotika di Medan, Jumat (26/9/2025).
Polda Sumut bersama BNN RI menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba dengan barang bukti 1,7 ton narkotika di Medan, Jumat (26/9/2025).

MEDAN, METRODAILY – Sinergi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali membuahkan hasil besar.

Sebanyak 4.749 kasus narkotika berhasil diungkap di wilayah Sumatera Utara dan Aceh, dengan total 1,7 ton sabu serta ribuan pil ekstasi, kokain, dan ganja sebagai barang bukti.

Dalam pengungkapan tersebut, 6.004 orang ditetapkan sebagai tersangka. Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menyebut pencapaian ini adalah hasil operasi gabungan BNN, Polri, TNI, dan berbagai instansi terkait.

“BNN RI bersama jajaran Polda Sumut pada Minggu (21/9/2025) berhasil mengungkap 1,4 ton narkotika. Itu merupakan bagian dari total 4.749 kasus yang berhasil kami bongkar sejak 1 Januari hingga 25 September 2025,” jelas Suyudi saat konferensi pers di Mako Polda Sumut, Jumat (26/9/2025).

Menurut Suyudi, keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Laporan tersebut ditindaklanjuti secara serius hingga membongkar sindikat jaringan besar lintas provinsi.

“Sinergitas yang terjalin antara BNN dan Polri bukan sekadar slogan, melainkan jalinan operasional yang solid di lapangan. Negara hadir dengan seluruh kekuatannya untuk melindungi setiap jengkal tanah air dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan kolaborasi antara BNN dan Polri akan terus diperkuat, menjadi pilar utama mewujudkan generasi Indonesia bebas narkoba menuju Indonesia Emas 2045.

“Setiap gram narkotika yang berhasil kita sita bukan hanya barang bukti, tapi juga representasi perjuangan untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

Perjuangan ini akan terus dilakukan secara terpadu dengan memperkuat sinergi lintas sektoral,” pungkasnya. (Net)

 

Editor : Editor Satu
#BNN RI #polda sumut #narkotika