TAPUT, METRODAILY – Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Sumut, akan segera direnovasi dengan anggaran total Rp2,4 miliar lebih dari APBD Taput Tahun Anggaran 2025.
Renovasi dilakukan setelah penetapan pemenang tender ulang oleh Pokja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Taput, menyusul kegagalan tender sebelumnya.
Kabag PBJ Setdakab Taput, Rudy Sitanggang, mengonfirmasi, “Sudah, pemenang tender ulang untuk renovasi rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati sudah ditetapkan dan diumumkan.”
Baca Juga: Tim Voli Putri Simalungun Melaju ke Perempat Final Kejurprov Sumut 2025
Berdasarkan data, CV Gunung Tabor memenangkan tender renovasi Rumah Dinas Bupati dengan pagu anggaran Rp1.690.556.625.
Sementara CV FARABI memenangkan renovasi Rumah Dinas Wabup dengan pagu Rp741.717.125. Sehingga total anggaran untuk kedua rumah dinas mencapai lebih dari Rp2,4 miliar.
Saat ditanya soal item pekerjaan yang menyebabkan biaya besar di tengah efisiensi anggaran, Rudy Sitanggang menjelaskan, anggaran telah sesuai dengan perencanaan dan Pokja PBJ hanya melaksanakan tender.
Baca Juga: Gempa M3.6 Guncang Tapanuli Utara Jumat Siang, BMKG: Tidak Ada Kerusakan
“Untuk lebih detail bisa ditanyakan ke PPK,” ujarnya.
Renovasi ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai anggaran di tengah himbauan efisiensi pengeluaran pemerintah daerah. (net)
Editor : Editor Satu