MEDAN, METRODAILY – Sedikitnya 1.038 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terpapar praktik judi online (judol).
Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap, Rabu (24/9), mengutip pernyataan Gubernur Sumut Bobby Nasution saat penyerahan SK PPPK Sumut.
“Oleh karenanya, Bapak Gubernur kembali menginstruksikan agar dilakukan penelusuran serupa oleh PPATK terhadap seluruh rekening ASN dan pejabat. Ini bagian dari perbaikan mental dan kualitas SDM birokrasi Pemprov Sumut,” ujar Sulaiman.
Baca Juga: Ditangkap Curi Sawit, Pria 41 Tahun Meninggal di RS
Ia menambahkan, ASN yang terlibat judol saat ini diberikan pembinaan, dan tahun 2026 Pemprov akan memberikan tindakan tegas bagi yang masih terkontaminasi.
“Kalau sekarang ini masih diberi peringatan dulu. Memang masih kecil-kecil, tapi tetap saja namanya main judi,” tambah Sulaiman.
Berdasarkan temuan, aliran rekening pejabat dan ASN terindikasi terafiliasi situs judi hampir di semua OPD, termasuk Diskop dan UKM, bahkan Inspektorat sendiri. Sulaiman menyebut di instansinya terdapat dua pegawai dan satu pejabat yang terindikasi terkait judol.
Baca Juga: Konflik Lahan, Pemkab Fasilitasi Masyarakat dan PT TPL Duduk Bersama
Hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2024, yang telah diserahkan ke Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut, bermula dari permintaan Gubernur Bobby Nasution untuk melakukan pembenahan birokrasi sejak Juni 2025.
Kasus ini menjadi perhatian serius Pemprov Sumut sebagai bagian dari upaya meningkatkan integritas dan profesionalisme ASN sekaligus menekan praktik ilegal di tubuh birokrasi. (rel)
Editor : Editor Satu