ASAHAN, METRODAILY – Direktur CV Roberita Jaya, Jali, akhirnya buka suara terkait proyek rehabilitasi rumah dinas Ketua DPRD Asahan senilai hampir Rp1 miliar yang menuai sorotan.
Kepada wartawan, Rabu (24/9/2025), Jali menegaskan pihaknya bekerja sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Asahan.
“Pemasangan plafon secara global 466,9 meter. Untuk rangka puring 210 meter, sisanya menggunakan kayu. Karena rangka plafon kayu lama masih bagus dan bisa dipakai lagi, makanya tidak kita bongkar,” jelas Jali.
Baca Juga: Pemko Siantar Gelar Pasar Murah di 6 Titik
Meski begitu, publik sempat menyoroti penggunaan material kayu lama dalam proyek senilai Rp993.595.764 yang bersumber dari APBD Asahan 2025. Proyek ini dinilai terkesan nekat karena sebagian rangka plafon masih memakai material bekas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUTR Asahan belum memberikan keterangan resmi menanggapi pernyataan Direktur CV Roberita Jaya. (ded)
Editor : Editor Satu