Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kurangi Pengangguran dan Cegah TPPO, Ini Upaya Konkrit Pemprov Sumut

Pran Hasibuan • Kamis, 25 September 2025 | 00:51 WIB
Kadisnaker Sumut Yuliani Siregar dan Kadis  P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu, 24 September 2025.
Kadisnaker Sumut Yuliani Siregar dan Kadis P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu, 24 September 2025.

MEDAN, METRODAILY — Mengurangi tingkat pengangguran dan mencegah masyarakat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat kolaborasi untuk menyerap sekitar 10.000 tenaga kerja hingga 2026 mendatang.

Hal itu terungkap saat pada temu pers dengan Tema Perkuat Kolaborasi, Cegah Pekerja Migran Illegal dan Korban TPPO di Sumut, bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut yang digagas Dinas Kominfo Sumut, di Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (24/9/2025).

"TPPO salah satu penyebabnya karena sulitnya mendapatkan pekerjaan. Untuk itu Pemerintah Provinsi Sumut menjalin MoU dengan KEK Sei Mangkei untuk penyerapan 3.000 tenaga kerja tahun 2025 ini," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar.

MoU juga akan dilakukan dengan PT KIM Medan dan PT Inalum. Sehingga target rencana kerja daerah dalam menyiapkan lapangan kerja bagi 10.000 orang tenaga kerja hingga 2026 tercapai. Upaya lain yang dilakukan Pemprov Sumut adalah dengan mengadakan Job Fair 2025 yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 567 orang. Kemudian tercatat pula penempatan kerja luar negeri sebanyak 1.708 orang pada tahun ini.

“Bekerja di luar negeri boleh saja, namun harus mengikukti ketentuan dan memenuhi persyaratan agar terhindar menjadi korban TPPO,” ujarnya.

Berdasar data BPS Sumut per Februari 2025, jumlah penduduk usia kerja 11.561.000. Dari jumlah tersebut tercatat 8.108.000 merupakan angkatan kerja. Sisanya termasuk bukan angkatan kerja seperti pensiunan, ibu rumah tangga, dan mahasiswa.

"Dari 8,108 juta jiwa angkatan kerja, sebanyak 409.000 adalah pengangguran. Berdasar data yang kami himpun, terdapat pula 2.000 tenaga kerja ilegal yang berada di Malaysia, yang harus diselesiakan agar tidak terindikasi ke dalam TPPO," katanya.

Mengatasi dan mencegah TPPO tersebut, kolaborasi dilakukan dengan sejumlah instansi seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Koperasi dan UKM dalam hal peningkatan sumber daya manusia dan membuka lapangan kerja di sektor UMKM.

"Untuk Dinas Pendidikan kita meminta agar menyiapkan lulusan SDM andal yang dibutuhkan dalam dunia pekerjaan terkini, seperti disain grafis, ahli las. Sementara di Dinas Koperasi, kita berkolaborasi dalam melakukan pembinaan UMKM, karena tidak semua wilayah di Sumut mempunyai industri. Sehingga diperlukan pembinaan UMKM agar tercipta lapangan kerja," katanya.

Mendukung peningkatan tersebut, Dinas Ketenagakerjaan juga akan melakukan renovasi sejumlah Balai Latihan Kerja (BLK). Balai tersebut nantinya akan disiapkan sebagai wadah untuk memberikan pembinaan dan pelatihan bagi para calon pekerja agar lebih terampil di bidangnya.

"Upaya ini dilakukan sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Yani menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan daya saing sumber daya manusia untuk mencapai Sumatera Utara unggul, maju, dan berkelanjutan," pungkasnya.

Kepala Dinas P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar mewaspadai modus TPPO yang saat ini sedang tren. Salah satunya adalah dengan menjanjikan kerja di negara maju seperti Malaysia, Jepang, dan Hongkong.

"TPPO terjadi biasanya diawali janji kerja tidak di Kamboja, melainkan kerja di negara lainnya seperti Malaysia, Jepang, Hongkong. Mereka diiming-imingi dengan gaji tinggi. Namun setelah itu, ujung-ujungnya ke Kamboja," ujar dia.

Saat ini Indonesia sedang darurat TPPO, khususnya ke Kamboja. Dia menyebutkan ada sekitar 166.795 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja, dengan berbagai macam pekerjaan. Dari jumlah tersebut, 52% berasal dari Sumut, baik pekerja legal dan ilegal.

Pada Maret 2025, Pemerintah Indonesia membantu memulangkan PMI ilegal dari Kamboja sebanyak 645 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 PMI ilegal berasal dari Provinsi Sumut, yang turut dipulangkan. Namun dari 141 PMI ilegal tersebut, sebanyak 32 PMI ilegal tidak bisa dipulangkan lantaran tidak mempunyai biaya. Sehingga Pemprov Sumut membantu memulangkan para PMI ilegal tersebut dengan menggunakan APBD.

Ia menyebutkan, terdapat 13 kabupaten/kota sebagai daerah sumber TPPO di Provinsi Sumut, di antaranya dari Kota Medan, Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Langkat, dan Asahan.

Dwi menilai, jumlah WNI yang bekerja di Kamboja secara ilegal sangat tinggi. Sehingga, karena tingginya kasus TPPO, pemerintah telah mengeluarkan larangan resmi bagi WNI untuk mencari pekerjaan di Kamboja, Myanmar, dan Thailand per April 2025. Meskipun demikian, masih banyak WNI yang bekerja di sana secara non-prosedural, sering kali diawali dengan visa turis.

Dijelaskan, TPPO adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan cara-cara melanggar hukum seperti ancaman kekerasan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan, demi tujuan eksploitasi.

"Seperti eksploitasi seksual, kerja paksa, perbudakan, asisten rumah tangga yang tanpa digaji tidak sesuai, mempekerjakan anak, itu merupakan TPPO juga," ujarnya.

Alasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumut lebih banyak dibanding provinsi lain, bahwa hal ini tidak lepas dari letak geografis Provinsi Sumut yang berdekatan dengan negara-negara tersebut. Kemudian, banyak daerah yang menjadikan Provinsi Sumut sebagai tempat transit seperti dari Jawa.

"Pencegahan TPPO ini termasuk ke dalam visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bapak Bobby Afif Nasution dan Bapak Surya. Yakni memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh," pungkas Dwi. (rel/pwh)

Editor : Prans Metro
#tppo #sumatera utara #pemprov sumut #sumut #Kurangi Pengangguran