MEDAN, METRODAILY – RS Bhayangkara Tingkat II Medan memperkuat komitmen perlindungan perempuan dan anak dengan meluncurkan proyek perubahan bertajuk “Penguatan Layanan Visum et Repertum (VeR) dalam Implementasi Asta Cita Perlindungan Perempuan dan Anak”, Senin (22/9/2025).
Kasubbid Yanmeddokpol RS Bhayangkara TK II Medan, dr. Evi Melva Frida Manurung, MKM, menegaskan bahwa VeR memiliki peran vital sebagai alat bukti utama dalam proses hukum kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Namun, masih terdapat kesenjangan regulasi dan implementasi, mulai dari kualitas SDM, standar layanan, hingga sistem administrasi.
“Proyek perubahan ini menjawab tantangan tersebut dengan menghadirkan SOP Plus, peningkatan kapasitas SDM, serta sistem digital monitoring terintegrasi. Tujuannya agar layanan VeR lebih cepat, akurat, dan ramah bagi korban,” ujar dr. Evi.
Sejak dijalankan pada 19 Agustus hingga 8 September 2025, sejumlah langkah strategis telah dilakukan, antara lain:
- Pembentukan gugus tugas penguatan layanan VeR
- Penyusunan PKS lintas sektor dengan Unit PPA Polri, DP3A, dan LPSK
- Revitalisasi SOP layanan VeR
- Modul pelatihan VeR + Trauma Informed Care untuk 20 tenaga inti
- Dashboard digital monitoring untuk pemantauan layanan real time
Hasilnya, layanan VeR di RS Bhayangkara Medan mengalami peningkatan signifikan. Kecepatan dan akurasi pelaporan naik hingga 40 persen, layanan lebih transparan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Harapan kami, RS Bhayangkara TK II Medan menjadi center of excellence layanan VeR ramah perempuan dan anak di tingkat nasional. Inisiatif ini adalah bentuk nyata kehadiran negara melindungi kelompok rentan,” tutup dr. Evi. (Rel/sya)