MEDAN, METRODAILY – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (17/9/2025).
Dalam aksinya, massa menuntut agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Lambok Sidabutar, segera dinonaktifkan.
Mereka menuding adanya rekayasa hukum dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ismail Fahmi Siregar.
Koordinator aksi yang juga Ketua Umum PERMAK Sumut, Asril Hasibuan, menyebut Fahmi Siregar dijebak melalui dugaan manipulasi hukum oleh oknum jaksa.
Menurutnya, Fahmi semula dijanjikan tuntutan ringan 1 tahun 6 bulan penjara jika bersedia menyerahkan uang ganti rugi yang disebutnya tidak pernah dinikmati.
“Uang yang diterima Fahmi Siregar bukan untuk dirinya sendiri, melainkan atas perintah Walikota Padangsidimpuan, Irsan Effendy Nasution. Namun fakta ini diputarbalikkan. BAP diubah, bukti-bukti dimanipulasi,” teriak Asril di hadapan massa.
Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa
Asril juga menuding adanya dugaan pemerasan oleh oknum mantan Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan berinisial YZ, yang disebut meminta uang Rp350 juta dari Fahmi Siregar.
“Setelah uang diserahkan, para oknum jaksa justru memaksa Fahmi mengubah BAP. Nama-nama pejabat besar termasuk Wali Kota dihapus,” lanjut Asril.
PERMAK Sumut juga menyoroti tidak hadirnya sejumlah saksi kunci dalam persidangan, termasuk para camat yang disebut terlibat dalam pengutipan dana dari kepala desa.
“Mengapa para camat tidak dihadirkan? Camat Padang Sidempuan Tenggara, Eka Yanti Batu Bara, yang ikut mengutip uang, tidak pernah dihadirkan,” kata Asril.
6 Tuntutan PERMAK Sumut
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan enam tuntutan kepada Kejati Sumut, yaitu:
- Menonaktifkan Kajari Padangsidimpuan, Lambok Sidabutar.
- Menginvestigasi kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Padangsidimpuan 2023.
- Memeriksa oknum jaksa berinisial Th, G, dan Es terkait rekayasa BAP dan manipulasi saksi.
- Memeriksa mantan Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, YZ.
- Memeriksa pejabat yang diduga menerima aliran dana ADD, termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda.
- Mendesak Jamwas Kejagung dan Komisi Kejaksaan RI untuk melakukan investigasi mendalam.
Baca Juga: OJK Ungkap Bahaya Pinjol Ilegal & Judi Online di Deliserdang, Warga Diminta Waspada
Respon Kejati Sumut
Aksi mahasiswa ini diterima oleh perwakilan Kejatisu, Joice V. Sinaga, yang meminta PERMAK Sumut melengkapi laporan tertulis agar dapat diteruskan ke Kepala Kejati Sumut.
Ketua Umum PERMAK Sumut Asril Hasibuan menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami berharap Kejati Sumut menindak tegas oknum jaksa nakal demi menegakkan supremasi hukum yang adil di Sumut,” katanya. (Rel/sya)