Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Bupati Tapteng Pecat 3 Kepala Desa, 10 Lainnya Dinonaktifkan

Editor Satu • Selasa, 16 September 2025 | 13:35 WIB

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu menegaskan langkah tegas terhadap kepala desa yang melanggar aturan.
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu menegaskan langkah tegas terhadap kepala desa yang melanggar aturan.

TAPTENG, METRODAILY – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, mengambil langkah tegas dengan memecat tiga kepala desa dan menonaktifkan 10 kepala desa lainnya.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Tapteng tertanggal 12 September 2025, ditandatangani langsung Masinton.

Deretan kepala desa yang dinonaktifkan sementara antara lain: Kepala Desa Gotring Mahe, Masri Hutauruk; Kepala Desa Sogar, Johan Wesley; Kepala Desa PO Simargarap, Togar Horasman Purba; Kepala Desa Nauli, Mengawati Situmeang; Kepala Desa Purba Tua.

Baca Juga: Onana Bersinar di Klub Baru, Tampil Man of the Match Saat Hadapi Fenerbahce

Kemudian, Ramlan Sinaga; Kepala Desa Sosor Gonting, Aslina Simamora; Kepala Desa Suga-suga Hutagodang, Antonius Habeahan; Kepala Desa Hite Urat, Lancar Silaban; Kepala Desa Pardomuan, Ganda Purba; dan Kepala Desa Sihapas, Ralindang Situmeang.

Sementara tiga kepala desa dipecat permanen yakni Kepala Desa Hurlang Nauli, Dolmar Situmeang; Kepala Desa Muara Bolak, Saihot Pandiangan; dan Kepala Desa Baringin, Resbiana Marbun.

Meski detail pelanggaran tidak diungkap seluruhnya, SK Bupati menyebut pemecatan dan penonaktifan dilakukan akibat pelanggaran administrasi, dugaan penyalahgunaan kewenangan, hingga laporan masyarakat yang terus mengemuka.

Baca Juga: Ijeck vs Hendri Yanto, Siapa Bakal Kuasai Golkar Sumut di Musda Mendatang?

“Pemerintah desa adalah garda terdepan pelayanan publik. Setiap penyimpangan tidak bisa dibiarkan karena merusak kepercayaan masyarakat,” tegas Masinton, Sabtu (13/9/2025).

Bupati Masinton menegaskan komitmennya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. “Tidak ada kompromi bagi penyalahgunaan jabatan. Semua harus tunduk pada aturan,” tambahnya.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh aparatur desa di Tapteng bahwa disiplin dan akuntabilitas menjadi prioritas utama demi kepentingan masyarakat. (zatam)

Editor : Editor Satu
#kades dipecat #Bupati Tapteng Masinton Pasaribu