Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Bupati Tapteng Tegaskan Transparansi, Keterbukaan Informasi Publik Jadi Senjata Antikorupsi

Editor Satu • Senin, 15 September 2025 | 13:45 WIB

 

Bupati dan Wakil Bupati Tapteng menerima kunjungan Tim Komisi Informasi Provinsi Sumut di ruang kerja bupati, Jumat (12/9/2025).
Bupati dan Wakil Bupati Tapteng menerima kunjungan Tim Komisi Informasi Provinsi Sumut di ruang kerja bupati, Jumat (12/9/2025).

TAPTENG, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) menunjukkan komitmen serius mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Hal itu ditegaskan dalam kunjungan Tim Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara ke ruang kerja Bupati, Jumat (12/9/2025).

Bupati Masinton Pasaribu menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kunci terciptanya pemerintahan yang akuntabel sekaligus benteng pencegahan korupsi.

“Pemkab Tapteng mendukung penuh implementasi keterbukaan informasi publik. Transparansi adalah fondasi pemerintahan yang bersih,” ujar Masinton.

Baca Juga: View Pegunungan, Ratusan Warga Samosir Senam Sehat Gratis di Tepi Danau Toba

Ia berharap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bisa terbentuk hingga ke desa dan kelurahan, agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi pemerintahan.

Wakil Bupati Mahmud Efendi menambahkan, Dinas Kominfo memegang peran sentral dalam mewujudkan keterbukaan informasi. Selain menyediakan infrastruktur digital, Kominfo juga berfungsi menyalurkan aspirasi, menampung aduan masyarakat, hingga menangkal hoaks dan ujaran kebencian.

“Kami mengharapkan dukungan dari Komisi Informasi Sumut agar keterbukaan informasi publik di Tapteng semakin baik,” ucap Mahmud.

Baca Juga: Toko Kosmetik di Simalungun Dibobol Maling, Kerugian Rp84 Juta

Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumut, Muhammad Safii Sitorus, menjelaskan kunjungan itu merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi (monev) kinerja badan publik dalam memberikan layanan informasi.

Hasil evaluasi akan dilaporkan melalui aplikasi e-Monev KIP dan menjadi acuan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.

“PPID menjadi sarana utama penyediaan informasi publik yang transparan dan mudah diakses. Melalui satu pintu, permohonan informasi dari masyarakat dapat dilayani sekaligus mencegah praktik korupsi,” tegasnya.

Baca Juga: Anggota DPD RI Desak Bentuk Timsus Sengketa Lahan Gurilla, Bongkar Sejarah Kelam HGU

Muhammad optimistis, Pemkab Tapteng berkomitmen memperkuat layanan informasi publik hingga ke desa melalui pembentukan PPID Desa. (zatam)

Editor : Editor Satu
#keterbukaan informasi publik #bupati tapteng