Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Bupati Labusel Serahkan 171 SK PPPK, Tegaskan Disiplin ASN

Editor Satu • Senin, 15 September 2025 | 11:50 WIB
Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang menyerahkan SK PPPK kepada 171 pegawai dalam acara di Aula Kantor Bupati, Jumat (12/9/2025).
Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang menyerahkan SK PPPK kepada 171 pegawai dalam acara di Aula Kantor Bupati, Jumat (12/9/2025).

LABUSEL, METRODAILY – Sebanyak 171 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang.

Penyerahan SK dilakukan dalam acara di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Labusel, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Jumat (12/9/2025).

Dari total jumlah tersebut, 150 orang merupakan tenaga teknis, sedangkan 21 lainnya adalah tenaga kesehatan.

Baca Juga: Lamine Yamal Cedera, Dipastikan Absen Lawan Valencia

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, saya mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang telah berhasil melalui seluruh proses seleksi dan kini resmi diangkat sebagai PPPK,” ujar Bupati Fery dalam sambutannya.

Bupati menegaskan, pengangkatan PPPK bukan hanya formalitas status pekerjaan, melainkan amanah besar untuk menjalankan pelayanan pemerintahan dan pembangunan. Para pegawai juga terikat dengan aturan sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Sejak saat ini, bapak dan ibu terikat dengan kewajiban, larangan, serta sanksi sebagaimana tertuang dalam PP 94 Tahun 2021. Pelajari aturan ini dengan baik agar tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Baca Juga: Kinerja PNS Kini Bisa Dipantau Online, BKN Uji Coba Fitur Baru e-Kinerja

PPPK diberikan masa kerja lima tahun dengan evaluasi berkala untuk menilai kinerja sekaligus mempertimbangkan perpanjangan kontrak.

Kehadiran 171 PPPK baru ini diharapkan menjadi motor penggerak pelayanan publik yang lebih baik, serta mempercepat realisasi program pembangunan di Kabupaten Labusel.

Acara penyerahan SK turut dihadiri oleh PJ Sekda M. Reza Pahlevi Nasution, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, insan pers, serta keluarga pegawai yang menerima SK.

Baca Juga: 5 Bulan Kabur, Pembobol Warung Diciduk Polisi di Simalungun

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa penambahan ASN melalui skema PPPK menjadi langkah strategis dalam membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap kehadiran PPPK baru ini mampu memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan kepada masyarakat, serta membawa perubahan positif bagi kemajuan Kabupaten Labusel ke depan,” tutup Bupati Fery. (net)

Editor : Editor Satu
#bupati labusel #SK PPPK