LABURA, METRODAILY – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan oleh DPRD Labuhanbatu Utara (Labura).
Rapat paripurna pengesahan digelar di kantor DPRD Labura, Jumat (12/9/2025), dihadiri langsung Bupati Labura Dr. H. Hendriyanto Sitorus, SE, MM, dan Wakil Bupati Dr. H. Samsul Tanjung, MPP.
Rapat paripurna diisi dengan penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi, serta pengambilan keputusan oleh pimpinan rapat.
Baca Juga: Kinerja PNS Kini Bisa Dipantau Online, BKN Uji Coba Fitur Baru e-Kinerja
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Labura dan pimpinan DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Hendriyanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerja sama dan pembahasan Ranperda yang dinilainya berjalan optimal.
“Semoga hubungan yang harmonis ini dapat kita pelihara sehingga percepatan pembangunan di segala bidang dapat terlaksana sesuai visi Kabupaten Labuhanbatu Utara, yakni terwujudnya Labura Hebat, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” tegasnya.
Baca Juga: 5 Bulan Kabur, Pembobol Warung Diciduk Polisi di Simalungun
Bupati menjelaskan, pembahasan Ranperda dilakukan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta komisi-komisi dengan mitra kerja SKPD.
Tujuannya, agar sasaran program semakin tajam dan hasil pembangunan lebih optimal dirasakan masyarakat.
Ia menambahkan, masukan anggota dewan akan disesuaikan dalam program P-APBD, sementara usulan yang belum terakomodir akan menjadi perhatian untuk perencanaan pembangunan selanjutnya.
Baca Juga: Patroli Polisi Gagalkan Balap Liar di Siantar, 2 Motor Disita
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh penyesuaian program dalam Ranperda P-APBD 2025 telah dibahas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Setelah persetujuan bersama, Ranperda P-APBD akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.
“Hasil evaluasi nantinya akan dibahas kembali bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sehingga Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2025 memenuhi kriteria perundang-undangan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelasnya.
Baca Juga: Tyas Mirasih Umrah Sekeluarga Oktober, Doakan Momongan
Dengan disahkannya Ranperda ini, diharapkan program pembangunan di Labuhanbatu Utara dapat berjalan lebih terarah sesuai prioritas demi kesejahteraan masyarakat. (gus)