HUMBAHAS, METRODAILY – DPRD Sumatera Utara (Sumut) melayangkan kritik tajam terhadap PT Bakara Energi Lestari (BEL) yang tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyebab kekeringan di Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Anggota DPRD Sumut Lambok Simamora mengatakan, masyarakat Bakti Raja sudah berbulan-bulan mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih akibat kekeringan. Namun, pihak PT BEL justru tidak kooperatif ketika diminta klarifikasi oleh Komisi D DPRD Sumut.
“Kami kecewa dengan perusahaan tersebut. Mereka mengabaikan undangan RDP. Ini menandakan PT BEL tidak menghargai tugas dan fungsi lembaga legislatif,” tegas Lambok kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga: Sabu Dikendalikan dari Lapas Langkat Bebas Beredar di Simalungun
Menurutnya, DPRD Sumut sudah dua kali melayangkan undangan. Pertama, dihadiri oleh perwakilan humas. Kedua, pihak perusahaan sama sekali tidak hadir, padahal dewan ingin mendengar langsung penjelasan dari direktur utama.
Lebih lanjut, Lambok juga menyesalkan sikap perusahaan yang berselang sepekan setelah mangkir justru mempublikasikan kegiatan CSR pembagian alat marching band ke SMP Negeri 007 Sinambela.
“Yang mengecewakan, Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan malah hadir dalam kegiatan CSR itu. Sementara rakyatnya di Bakti Raja menjerit kesulitan air akibat kekeringan yang diduga disebabkan PT BEL,” ucapnya.
Baca Juga: Prabowo Setuju Tarik Rp200 Triliun dari BI, Ekonomi Akan Terstimulus?
Politisi Hanura itu menambahkan, musim kemarau saat ini adalah momentum tepat untuk meninjau langsung kondisi irigasi dan areal persawahan masyarakat.
“Kami memang menunggu musim kemarau agar bisa melihat langsung apakah aliran air benar-benar kering. Kalau musim hujan, sulit dibuktikan,” jelasnya.
Lambok menegaskan, jika PT BEL tidak segera memberikan klarifikasi dan solusi, pihaknya akan mendorong Pemerintah Provinsi Sumut, Pemkab Humbahas, dan instansi terkait untuk menindak tegas.
“Air adalah kebutuhan utama masyarakat. Sawah-sawah mereka bergantung pada irigasi. Jika terbukti ada pelanggaran, pemerintah tidak boleh tinggal diam. Kami juga sudah mengantongi sejumlah bukti,” pungkasnya. (net)
Editor : Editor Satu