SIBOLGA, METRODAILY – Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik bersama Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (9/9/2025) sore.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sibolga Ansyar Affandi Peranginangin, Wali Kota menegaskan bahwa P-APBD 2025 disusun secara tepat sasaran, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota menjelaskan, rancangan P-APBD 2025 terdiri dari:
-
Pendapatan: meliputi PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pendapatan Transfer, dan lain-lain pendapatan sah.
-
Belanja: terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
-
Pembiayaan Daerah: meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Baca Juga: Dugaan Pungli di Disdik Madina, Guru Diminta Bayar Rp50 Ribu – Rp10 Juta
Penyusunan perubahan APBD tersebut berpedoman pada Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Komitmen Tepat Sasaran
Syukri menegaskan, penyusunan P-APBD 2025 dilakukan untuk menyinergikan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dengan arah pembangunan Kota Sibolga.
“Pemerintah Kota Sibolga berkomitmen penuh melaksanakan P-APBD Tahun Anggaran 2025 secara tepat sasaran sesuai visi dan misi Pemko Sibolga, yaitu Peduli, Amanah, Setia untuk Kesejahteraan Masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Orangutan Tapanuli Tinggal 577 Ekor, Koridor Hutan Batang Toru Harus Diperluas
Usai menyampaikan nota keuangan, Wali Kota menyerahkan dokumen rancangan P-APBD 2025 kepada Ketua DPRD Sibolga untuk dibahas lebih lanjut. (ts)
Editor : Editor Satu