MADINA, METRODAILY – Aksi unjuk rasa meletup di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Mandailing Natal, Selasa (9/9). Massa yang tergabung dalam Komandan Madina menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) di tubuh Disdik, mulai dari gaji ke-13, sertifikasi guru, hingga mutasi PPPK.
Koordinator aksi, Robi Nasution, menyebut dugaan pungli bervariasi:
-
Rp50 ribu per guru untuk gaji ke-13
-
Rp50 ribu – Rp150 ribu per guru untuk sertifikasi
-
Rp5 juta – Rp10 juta per orang dalam perpindahan guru PPPK
Tak hanya itu, massa juga menyoroti dugaan jual beli proyek di Disdik Madina TA 2025 dengan fee proyek mencapai 20–25% dari total anggaran.
Baca Juga: Rp2 Miliar Digelontorkan Merehab Rumah Dinas Wali Kota & Wakil Wali Kota Siantar
“Kami menduga ada persekongkolan antara oknum Disdik, mantan kepala dinas, hingga kepala bidang dalam praktik tersebut,” tegas Robi dalam orasinya.
Massa menuntut Bupati Madina segera mengevaluasi seluruh pejabat eselon Disdik. Mereka juga meminta Kajari Madina untuk memanggil mantan kepala dinas, kepala bidang, serta seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) Disdik Kecamatan guna menelusuri aliran dana pungli.
“Kami mendesak Kajari Madina mengusut tuntas dugaan pungli dan jual beli proyek yang merugikan guru serta pendidikan di Madina,” tambah Robi.
Baca Juga: 4 Nagori dan 1 Kecamatan Siap Wakili Simalungun di Lomba PKK Tingkat Sumut
Tuntutan massa diterima langsung oleh salah seorang staf Disdik Madina. (net)
Editor : Editor Satu