Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Dugaan Pungli di Disdik Madina, Guru Diminta Bayar Rp50 Ribu – Rp10 Juta

Editor Satu • Kamis, 11 September 2025 | 12:10 WIB
Massa Komandan Madina menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Mandailing Natal.
Massa Komandan Madina menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Mandailing Natal.

MADINA, METRODAILY – Aksi unjuk rasa meletup di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Mandailing Natal, Selasa (9/9). Massa yang tergabung dalam Komandan Madina menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) di tubuh Disdik, mulai dari gaji ke-13, sertifikasi guru, hingga mutasi PPPK.

Koordinator aksi, Robi Nasution, menyebut dugaan pungli bervariasi:

Tak hanya itu, massa juga menyoroti dugaan jual beli proyek di Disdik Madina TA 2025 dengan fee proyek mencapai 20–25% dari total anggaran.

Baca Juga: Rp2 Miliar Digelontorkan Merehab Rumah Dinas Wali Kota & Wakil Wali Kota Siantar

“Kami menduga ada persekongkolan antara oknum Disdik, mantan kepala dinas, hingga kepala bidang dalam praktik tersebut,” tegas Robi dalam orasinya.

Massa menuntut Bupati Madina segera mengevaluasi seluruh pejabat eselon Disdik. Mereka juga meminta Kajari Madina untuk memanggil mantan kepala dinas, kepala bidang, serta seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) Disdik Kecamatan guna menelusuri aliran dana pungli.

“Kami mendesak Kajari Madina mengusut tuntas dugaan pungli dan jual beli proyek yang merugikan guru serta pendidikan di Madina,” tambah Robi.

Baca Juga: 4 Nagori dan 1 Kecamatan Siap Wakili Simalungun di Lomba PKK Tingkat Sumut

Tuntutan massa diterima langsung oleh salah seorang staf Disdik Madina. (net)

Editor : Editor Satu
#Pungli di Disdik Madina