SIMALUNGUN, METRODAILY – Sejumlah elemen masyarakat bersama mahasiswa menggelar aksi long march besar-besaran di Kecamatan Sidamanik, Simalungun, Minggu (7/9). Mereka menolak keras rencana konversi perkebunan teh menjadi kelapa sawit oleh PTPN IV Regional II.
Aksi ini digalang oleh berbagai organisasi, antara lain SATUNASIB, Rumah Pengabdian Pdt Penrad Siagian, LRR Indonesia, Gerakan Aspirasi Mahasiswa Pembela Rakyat (GAMPAR), PMKRI, BEM USI, BEM Nomensen, hingga Aliansi Masyarakat Sidamanik.
Koordinator aksi Julius Sitanggang menuding PTPN IV melakukan konversi secara ilegal, tanpa prosedur administrasi, mengabaikan AMDAL, serta memicu konflik masyarakat.
Baca Juga: Dua Bandar Sabu Ditangkap saat Duduk Santai di Warung di Bukit Maraja
“Ini jelas melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegas Julius.
Dalam orasinya, Julius menyebut alih fungsi teh ke sawit akan merusak keanekaragaman hayati, mengurangi ketersediaan air bersih, menyebabkan erosi, hingga mempercepat perubahan iklim.
Dampak lain yang ditakutkan yakni rusaknya persawahan, banjir di dataran rendah, dan hilangnya mata pencaharian warga.
Perwakilan GAMPAR, Malid, menyerukan perlawanan rakyat. “Bencana sudah ada di depan mata, jangan biarkan terjadi. Bersatu demi masa depan anak cucu kita!” serunya lantang.
Baca Juga: Oktober, Warga Sumut Bisa Berobat Cukup Pakai KTP
Massa juga menegaskan bahwa teh adalah identitas Simalungun, bahkan tergambar jelas dalam lambang daerah. Mereka menyebut teh ramah lingkungan, mampu mencegah erosi, dan tidak rakus air seperti sawit.
Dalam pernyataan sikap, massa menuntut:
-
PTPN IV segera menghentikan penanaman sawit di kawasan HGU,
-
Pemerintah menjalankan amanat UUPA Nomor 5 Tahun 2025 dan UU Nomor 12 Tahun 2012,
-
Pemkab Simalungun menjaga teh sebagai identitas daerah,
-
PTPN merealisasikan kewajiban CSR dan TJSL,
-
PTPN menjamin upah layak, kesehatan, dan perlindungan tenaga kerja.
Baca Juga: Jenazah Zetro Purba Korban penembakan di Peru Tiba di Jakarta, Tangis Pecah
Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian menegaskan penolakan bukan sekadar kepentingan warga Sidamanik, tapi menyangkut ekologis hingga Kota Pematangsiantar.
“Sawit ini rakus air. Kalau debit air habis disedot sawit, masyarakat kita akan minum apa?” tegas Penrad.
Ia mengungkapkan, banjir sudah terjadi di desa-desa yang dekat area konversi sawit. Rumah warga rusak, sawah tergenang, hingga kolam ikan hancur. Penrad berjanji mendorong eskalasi penolakan ke Kementerian BUMN dan Holding PTPN.
“Kebijakan yang tidak berpihak pada lingkungan dan masyarakat tidak boleh terulang,” tegasnya. (mbc)
Editor : Editor Satu