Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Rp2 Miliar Digelontorkan Merehab Rumah Dinas Wali Kota & Wakil Wali Kota Siantar

Editor Satu • Kamis, 11 September 2025 | 11:30 WIB
Rumah dinas wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar direhab dengan anggaran Rp2 miliar dari APBD 2025.
Rumah dinas wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar direhab dengan anggaran Rp2 miliar dari APBD 2025.

SIANTAR, METRODAILY – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelontorkan Rp2 miliar lebih untuk merehabilitasi rumah dinas (rudin) wali kota dan wakil wali kota. Proyek ini sudah tercatat dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kota Pematangsiantar, Rabu (10/9).

Berdasarkan data LPSE, anggaran rehabilitasi rumah dinas wali kota ditetapkan dengan kode tender 10062471000 dan kode RUP 59782319, di bawah Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar.

“Nilai pagu paket Rp1.499.841.000, nilai HPS Rp1.499.839.555,” demikian tertulis dalam dokumen resmi.

Baca Juga: Oktober, Warga Sumut Bisa Berobat Cukup Pakai KTP

Pekerjaan ini akan berlangsung selama 90 hari dengan pemenang tender CV Fadli Jaya, perusahaan yang beralamat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Sementara itu, proyek rehabilitasi rumah dinas wakil wali kota memiliki kode tender 10062425000 dan kode RUP 59782326. Proyek ini juga akan dikerjakan selama 90 hari dengan anggaran Rp499.833.000 dan nilai HPS Rp499.828.766.

Dengan total anggaran hampir Rp2 miliar, proyek ini menjadi sorotan publik karena menyangkut fasilitas pejabat utama Kota Pematangsiantar. (dtc)

Editor : Editor Satu
#rehab rumah dinas #rumah dinas wali kota