SIMALUNGUN, METRODAILY – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2025 mulai dibahas.
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih secara resmi menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan P-APBD TA 2025 kepada DPRD Kabupaten Simalungun dalam rapat paripurna, Senin (8/9), di Gedung DPRD Pamatang Raya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, didampingi Wakil Ketua dan anggota DPRD, serta dihadiri Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga, staf ahli bupati, para asisten, dan pimpinan perangkat daerah.
Baca Juga: Kasus TPPO ke Malaysia, Agen PMI Ilegal Dituntut 8 Tahun Penjara Denda Rp200 Juta
Dalam nota pengantar, Bupati Anton menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan P-APBD diawali pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang menjadi pedoman menentukan prioritas belanja daerah.
“P-APBD tahun 2025 diarahkan sesuai kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 dan Permenkeu Nomor 29 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi belanja dengan fokus pada swasembada pangan, pendidikan, program makan bergizi gratis, serta pembenahan infrastruktur,” jelas Anton.
Baca Juga: 17 Pelajar Terjaring Operasi Kasih Sayang di Tanjungbalai, Wali Kota Beri Pesan Menyentuh
Adapun rancangan anggaran P-APBD 2025 Kabupaten Simalungun meliputi:
-
Pendapatan: Rp2.900.158.624.725,32
-
Belanja: Rp3.005.845.338.777,06
-
Defisit: Rp105.686.714.051,74
-
Penerimaan pembiayaan: Rp113.186.714.051,74
-
Pengeluaran pembiayaan: Rp7.500.000.000,00
-
Pembiayaan netto: Rp105.686.714.015,74
Menurut Anton, rancangan ini merupakan langkah perencanaan jangka pendek yang bertujuan mendukung prioritas pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Simalungun.
Baca Juga: Gerebek Cafe Barcelona, Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Ekstasi
“Dengan perencanaan yang terarah, P-APBD ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (esa)
Editor : Editor Satu