SIMALUNGUN, METRODAILY – Sengketa tanah di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun kembali memanas.
Warga dari tiga desa yakni Pokan Baru, Maria Hombang, dan Bosar Galugur mendesak pihak PT Kuwala Gunung untuk hadir langsung menemui masyarakat dalam menyelesaikan konflik lahan yang berkepanjangan.
Mediasi sempat dilakukan di Kantor Desa Pokan Baru pada Selasa (9/9/2025) antara warga, perwakilan Barita Doloksaribu, serta pihak terkait. Namun, pertemuan itu berakhir buntu karena tidak tercapai kesepakatan.
Baca Juga: Berkas Tersangka Perdagangan Sisik Trenggiling Sudah P21, Tapi Bripka AHS Belum Ditahan
Salah satu warga Desa Huta Parsauguan, Sarifin Gultom, menyebutkan konflik bermula dari perebutan lahan yang diklaim warga telah digarap sejak lama.
“Kami ingin persoalan tanah ini tidak menimbulkan keributan lagi. Terima kasih kepada pemerintah desa yang sudah memediasi, tapi kami tetap berharap PT Kuwala Gunung turun langsung menemui warga,” ujarnya.
Sementara itu, Barita Doloksaribu mengklaim sebagian lahan yang disengketakan telah sah dibelinya dari pihak Sianturi dan Silalahi. Ia meminta warga tidak lagi mempermasalahkan soal ganti rugi.
Baca Juga: Warga 3 Desa di Simalungun Rapat Sengketa Tanah, Tokoh Masyarakat Minta Damai
“Tanah itu sudah saya beli, jangan lagi dibilang belum ada ganti rugi. Hal itu hanya memperkeruh suasana,” katanya.
Kepala Desa Pokan Baru, Jefri Gultom, menegaskan bahwa mediasi beberapa hari terakhir belum membuahkan hasil. Ia juga meminta seluruh warga tetap menjaga ketertiban.
“Harapan masyarakat jelas, mereka ingin PT Kuwala Gunung hadir langsung dan tidak diwakilkan. Selama ini warga bahkan tidak pernah berjumpa dengan pihak perusahaan. Kami juga mengimbau warga tiga desa untuk tidak melakukan aksi anarkis,” ujarnya.
Baca Juga: Rico Waas Bertekad Hentikan Tawuran dan Jadikan Belawan Kawasan Aman
Hingga kini, konflik lahan tersebut belum menemukan titik temu. Warga masih menanti respons resmi dari PT Kuwala Gunung. (nsi)
Editor : Editor Satu