MADINA, METRODAILY – Suasana Gedung DPRD Mandailing Natal (Madina) memanas pada Senin (8/9), saat ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat menggelar aksi unjuk rasa.
Mereka datang dengan membawa 22 tuntutan keras yang langsung ditujukan kepada DPRD maupun Bupati Madina.
Aksi sempat diwarnai pembakaran ban mobil bekas sebelum massa menyampaikan orasi. Koordinator aksi, Fajarur Rohman, membacakan seluruh poin tuntutan di hadapan anggota dewan.
Baca Juga: Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus, Siap Buru Pelaku Kejahatan Online & Hoaks
Salah satu tuntutan utama adalah pengkajian ulang harga sewa kios pasar baru yang dinilai terlalu memberatkan para pedagang. Massa menilai harga sewa kios yang tinggi tidak sebanding dengan kondisi daya beli masyarakat yang menurun.
Mereka juga mendesak transparansi terkait retribusi pasar sebesar Rp2 juta, di mana biaya kebersihan dan pelayanan pasar sudah termasuk, namun pedagang masih dipungut biaya tambahan untuk parkir hingga penggunaan toilet.
Selain itu, aliansi juga menyoroti persoalan serius seperti:
-
Dugaan permainan dalam pencabutan nomor kios pasar baru.
-
Tuntutan perda jam malam untuk anak sekolah.
-
Desakan kajian ulang keberadaan PT Sorik Mas Mining (PTSM) serta izin usahanya.
-
Transparansi terkait laporan semburan lumpur panas di Roburan Dolok.
-
Optimalisasi tenaga kerja lokal di perusahaan tambang dan perkebunan.
-
Transparansi dana CSR seluruh perusahaan.
-
Pencopotan jabatan Kadis Perindag Madina.
Baca Juga: Saldo CJH Antre Bertambah, BPKH Bagikan Nilai Manfaat Rp2,1 Triliun
Massa juga menuntut percepatan pembahasan hak-hak masyarakat petani plasma di wilayah perkebunan sawit serta menjadikan lahan 840 hektare berplang PKH yang kini dikelola oknum tertentu menjadi BUMD untuk menambah PAD.
Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis, langsung menerima rombongan massa dan berjanji menindaklanjuti aspirasi mereka. Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP. (net)
Editor : Editor Satu