SIMALUNGUN, METRODAILY – Inspektorat Kabupaten Simalungun akan memeriksa pekerjaan bangunan di Desa Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa yang dikerjakan tahun 2025 karena tidak memasang plang proyek, sehingga menimbulkan dugaan minimnya transparansi dana dan informasi mengenai panjang, lebar, serta tinggi bangunan.
Kepala Dinas Inspektorat, Roganda Sihombing, saat dikonfirmasi Sabtu (23/8/2025) mengatakan:
"Kita cek pekerjaan bangunan di Desa Baja Dolok tersebut. Kalau ya, kita tindak lanjuti. Terima kasih infonya, kita proses."
Baca Juga: Marc Marquez Ingin Kunci Gelar Juara di Mandalika
Sementara itu, Kepala Desa Baja Dolok, Jumawan, tidak memberikan respons berarti saat dimintai konfirmasi, seolah pekerjaan bangunan tersebut aman dan terkendali.
Pakar pembangunan desa, Marga Siahaan, menekankan pentingnya pemasangan plang proyek pada setiap kegiatan yang didanai Dana Desa.
Plang proyek merupakan prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, sekaligus bukti fisik bagi masyarakat bahwa pembangunan benar-benar dilaksanakan.
Baca Juga: Panjat Tebing RI Ukir Emas pada Kejuaraan Asia Remaja 2025
Menurut Marga Siahaan, plang proyek memiliki fungsi penting:
-
Transparansi dan Akuntabilitas: Memberikan informasi mengenai proyek, sumber dana, dan pelaksanaan kegiatan.
-
Pengawasan Masyarakat: Memungkinkan warga mengawasi jalannya pembangunan dan mencegah potensi penyalahgunaan dana.
-
Bukti Fisik: Menjadi bukti bahwa proyek dibiayai pemerintah dan benar-benar dilaksanakan.
-
Mendorong Kepatuhan: Edukasi bagi pemerintah desa dan masyarakat agar pengelolaan Dana Desa berjalan lebih baik.
"Pemasangan plang proyek bukan hanya soal penanda, tetapi elemen krusial dalam pengelolaan Dana Desa untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat," tegas pakar tersebut. (nsi)
Editor : Editor Satu