SIMALUNGUN, METRODAILY – Pekerjaan parit pasangan di Desa Baliju, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga sarat korupsi. Dugaan ini muncul setelah warga menemukan proyek senilai Rp129 juta rupiah tersebut tak memberikan manfaat nyata.
Saat awak media meninjau lokasi Jumat (22/8/2025), kondisi parit pasangan terlihat tidak terurus dan tanpa papan proyek (plank). Warga setempat menilai pekerjaan dilakukan asal-asalan tanpa pengawasan memadai dari Kepala Desa Baliju, Joen Andilo Manurung.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Dana sudah mencapai 129 juta rupiah, tetapi parit pasangan ini tidak berguna. Kepala desa hanya sekali datang ke lokasi, sedangkan tukang kerja asal-asalan. Kami menduga ada korupsi di proyek ini.”
Baca Juga: Warga Tanah Jawa Protes, Bantuan Beras Malah Diterima Pegawai dan Orang Kaya
Warga pun berharap Bupati Simalungun dan aparat penegak hukum turun tangan memeriksa pekerjaan tersebut agar terungkap dugaan penyalahgunaan anggaran.
Upaya konfirmasi ke Kepala Desa Baliju Joen Andilo Manurung melalui telepon dan pesan singkat tidak membuahkan jawaban. Di kantor desa, staf Pargaulan Gultom menyebut, kades tidak berada di tempat kemungkinan sedang di rumah.
Plank proyek sebenarnya ada, tetapi sudah dicabut.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan maladministrasi proyek di Desa Baliju yang menjadi perhatian warga. (nsi)
Editor : Editor Satu