KISARAN, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menandatangani nota kesepakatan untuk memperkuat sinergi dalam penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara (TUN) serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penandatanganan berlangsung di Aula Kejari Asahan, Kisaran, Kamis (21/8/2025).
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, menegaskan PAD merupakan sumber vital pembiayaan pembangunan daerah, mulai dari layanan publik, infrastruktur, hingga kesehatan dan pendidikan.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut Berantas Narkoba
“Penerimaan PAD harus dikelola serius agar kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah terwujud. Kesepakatan ini bentuk komitmen nyata Pemkab Asahan bersama Kejari dalam memperkuat koordinasi, termasuk pendampingan hukum hingga langkah tegas terhadap wajib pajak yang tidak taat,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari Asahan, Basril G, S.H., M.H., menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menekankan pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam optimalisasi PAD.
“Kami akan mendampingi pemerintah daerah, baik melalui konsultasi maupun tindakan hukum sesuai aturan. Nota kesepakatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergitas sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Polda Sumut Pakai Face Recognition Amankan F1 Powerboat Toba 2025
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman dan pertukaran plakat antara Bupati Asahan dan Kajari Asahan sebagai simbol kerja sama strategis dalam memperkuat fondasi keuangan daerah demi pembangunan berkelanjutan. (rel/gaf)
Editor : Editor Satu