MEDAN, METRODAILY – Sejumlah elemen masyarakat tergabung dalam Merah Putih Pejuang (MPP) Sumut kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejatisu, Kamis (21/8/2025).
Ini merupakan aksi keempat mereka mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan korupsi di PTPN IV Regional II Pabrik Ajamu dan Kebun Maranti Paham, Labuhanbatu.
Koordinator aksi, Hatta dan Sabaruddin Nasution, menuntut penyidik segera memanggil jajaran direksi serta manajer PTPN IV terkait dugaan penyimpangan pembayaran PBB dan pengadaan material batu.
Menanggapi hal itu, Jaksa Fungsional Kejatisu Randi Tambunan mengapresiasi kepedulian masyarakat dan meminta MPP bersabar.
Baca Juga: Kasus Pemerasan, Dua Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut
“Laporan masih diteliti dan ditelaah, karena perkara korupsi tidak sama dengan pidana umum. Semua ada tahapannya,” ujar Randi.
Usai menyampaikan aspirasi, massa MPP berfoto bersama dengan Randi serta personel pengamanan Kejatisu. (sya)
Editor : Editor Satu