Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Rutan Kelas IIB Humbahas Razia Insidentil Cegah Barang Terlarang

Leo Sihotang • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 09:35 WIB
Tim Gabungan dari Kesatuan Pengamanan Rutan, dan CPNS Melakukan Penggeledahan. Foto Rutan Kelas IIB Humbahas.
Tim Gabungan dari Kesatuan Pengamanan Rutan, dan CPNS Melakukan Penggeledahan. Foto Rutan Kelas IIB Humbahas.

HUMBAHAS, METRODAILY- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbahas, menggelar razia insidentil dengan menggeledah dibeberapa kamar blok tahanan, Kamis (14/8) kemarin sekitar pukul 20.10 WIB.

Razia ini digelar, untuk mencegah peredaran narkoba, senjata tajam, dan barang-barang terlarang lainnya.

Hal itu disampaikan, Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Humbahas Ucok Sinabang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Herinal Simamora dalam siaran persnya, Jumat (15/8).

Herinal menjelaskan, razia insidentil ini dipimpin langsung oleh Ka Rutan, dan tim gabungan dari Kesatuan Pengamanan Rutan, dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Mereka menyisir kamar tahanan, dengan fokus di blok hunian saroha, kamar 15 dan kamar 19.

"Razia insidentil adalah kegiatan rutin di dalam rutan. Razia ini kita lakukan secara acak tanpa menentukan jadwal dan pemberitahuan kepada petugas atau WBP di dalam rutan," ujar Herinal.

Herinal mengatakan, meskipun sifatnya razia insidentil, tim gabungan yang dipimpin Kepala Rutan tetap melaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) pemasyarakatan.

"Sebelum razia kamar hunian, WBP penghuni terlebih dahulu dikeluarkan dari dalam kamar. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan, kemudian penggeledahan kamar secara menyeluruh," jelasnya.

Dari hasil razia, lanjut dia, pihaknya menemukan sejumlah barang terlarang. Disebutkannya, satu set kartu remi, satu gulungan tali plastik, dua buah sendok makan yang ditajamkan, serta satu buah cutter.

"Dalam razia tadi, petugas hanya menemukan sejumlah barang terlarang, minus Narkoba. Barang terlarang tersebut kemudian disita petugas dan dilakukan pemusnahan," ungkap Herinal.

Herinal menegaskan, penggeledahaan dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Dengan penggeledahaan seperti itu, diharapkan Rutan Humbahas menjadi tempat pembinaan yang aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba, dan barang terlarang.

"Dalam razia yang dilakukan petugas, tentu dilaksanakan secara humanis dan mengedepankan keamanan sehingga situasi tetap kondusif pasca pelaksanaan razia," katanya. (gam) 

 

 

Editor : Leo Sihotang