Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pengadaan Mobil Dinas Rp2,8 M untuk Forkopimda, Eks DPRD Humbahas: Tidak Bijaksana!

Editor Satu • Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:00 WIB
Mobil dinas Fortuner - Ilustrasi.
Mobil dinas Fortuner - Ilustrasi.

HUMBAHAS, METRODAILY – Pembelian mobil dinas baru senilai Rp2,86 miliar untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Humbang Hasundutan menuai kritik tajam.

Mantan anggota DPRD Humbahas periode 2004–2009, Harry Sihombing, menilai Bupati Oloan Paniaran Nababan tidak bijaksana dalam penggunaan anggaran di tengah lonjakan harga bahan pokok dan lemahnya daya beli masyarakat.

Menurut Harry, kendaraan baru untuk Kapolres, Kejari, Ketua Pengadilan Negeri Tarutung, Sekda, dan jajaran Sekretariat Daerah tidak mendesak.

Dana itu seharusnya dialihkan untuk pembangunan infrastruktur, irigasi, jembatan, dan desa-desa tertinggal seperti Bungus.

“Kalau Rp2,86 miliar dipakai membangun desa, dampaknya bisa langsung terasa. Tenaga kerja terserap, ekonomi bergerak,” tegasnya, Rabu (13/8).

Harry juga menilai DPRD Humbahas gagal menjalankan fungsi pengawasan karena membiarkan anggaran tersebut lolos tanpa protes.

“DPRD tutup mata, seolah tidak berfungsi. Padahal bisa saja mereka menegur Bupati sebelum realisasi,” katanya.

Ia mengingatkan agar Bupati Oloan mengedepankan etika, moral, dan asas skala prioritas dalam penggunaan APBD, sesuai amanat UUD 1945 dan arahan Presiden Prabowo Subianto soal efisiensi dan efektivitas anggaran. (Gam)

Editor : Editor Satu