SIDIMPUAN, METRODAILY – Pemerintah Kota Padangsidimpuan akhirnya menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (5/8/2025).
Wali Kota Letnan Dalimunthe menyebut dokumen ini sebagai pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan.
"RPJMD ini jadi arah dan acuan bersama dalam mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang MANTAP — Maju, Andal, Nyata, Tangguh, Aman, Profesional," tegas Letnan.
Baca Juga: 18.844 Keluarga di Tapsel Dapat 20 Kg Beras, Bupati Gus Irawan: Bukan Oplosan
Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Harry Pahlevi Harahap, Plt Sekda Rahmat Marzuki, pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah OPD dan camat se-Kota Padangsidimpuan.
Letnan mengapresiasi DPRD atas disetujuinya rancangan peraturan daerah tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar target pembangunan jangka menengah benar-benar tercapai.
“Kesuksesan ini butuh komitmen kepemimpinan yang kuat, keberpihakan kepada rakyat, dan dukungan semua pihak,” katanya.
Baca Juga: Langgar Perda dan Sajikan Miras, 2 Tempat Hiburan Malam di Madina Disegel Satpol PP
Letnan juga berharap RPJMD ini segera dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar bisa ditetapkan menjadi Perda tepat waktu.
“Saya berharap evaluasi dari Pemprov Sumut segera dilaksanakan agar peraturan daerah ini bisa ditetapkan sesuai ketentuan,” tutupnya. (irs)
Editor : Editor Satu