Camat Kualuh Hulu Ngantor di Kampung, Warga Bisa Urus SKCK hingga Dispensasi Nikah
Editor Satu• Kamis, 7 Agustus 2025 | 11:25 WIB
Camat Kualuh Hulu Maruli Tanjung ngantor di kampung, Desa Perpaudangan untuk mempererat silaturahmi antara masyarakat Desa dengan pemerintah kecamatan.
LABURA, METRODAILY – Camat Kualuh Hulu Maruli Tanjung melakukan gebrakan dengan ngantor langsung di kampung, tepatnya di Desa Perpaudangan, Senin (4/8/2025).
Program bertajuk "Camat Ngantor di Kampung (Capung)" ini bertujuan mempererat silaturahmi dengan warga sekaligus mendekatkan pelayanan publik.
“Capung ini untuk meningkatkan koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa,” kata Maruli.
Selama ngantor di desa, warga bisa langsung mengurus berbagai dokumen penting, seperti:
Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
Surat pengantar SKCK
Keterangan domisili
Izin penutupan jalan untuk acara atau pembangunan
Pengesahan surat keterangan miskin, permohonan cerai, dispensasi nikah, belum nikah, hingga wakaf dan perubahan tanah waris
Tak hanya soal layanan administratif, Maruli juga turun langsung membahas persoalan riil di masyarakat, seperti:
Anak putus sekolah
Pemanfaatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa
Persoalan sertifikat tanah dan persampahan
Peningkatan kualitas produk hortikultura
“Kami ingin melihat langsung permasalahan di desa, berdiskusi, dan mencari solusi. Ini juga sebagai evaluasi kinerja dan disiplin perangkat desa,” tambahnya.
Menurutnya, program ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat soal alur layanan desa serta mendorong pelayanan menjadi lebih prima dan transparan. Salah satu indikatornya adalah pengukuran kepuasan masyarakat melalui kuisioner.