Kejati Sumut 'Sindir Halus' Pelajar MAN 1 Medan Soal Etika Digital: Hati-hati di Medsos!
Editor Satu• Selasa, 5 Agustus 2025 | 18:25 WIB
Pelajar MAN 1 Medan antusias mengikuti penyuluhan hukum dari tim Kejati Sumut, Senin (4/8/2025).
MEDAN, METRODAILY – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara terus menggencarkan edukasi hukum di kalangan pelajar. Senin (4/8/2025), giliran siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan yang mendapat penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba dan etika bermedia sosial.
Kegiatan yang digelar di Jalan William Iskandar, Medan ini dibuka oleh PLH Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi, SH, MH, didampingi Kepala Sekolah MAN 1 Medan, tenaga pengajar, serta tim jaksa dari bidang Intelijen Kejati.
Dalam paparannya, M. Husairi mengingatkan tegas para pelajar untuk tidak main-main dengan narkoba.
"Sebagai generasi penerus bangsa, jangan sampai masa depan kalian hancur karena narkoba. Penyesalan datang di akhir," ujarnya. Menurutnya, iman dan takwa adalah benteng utama untuk menolak godaan tersebut.
Lebih lanjut, Kejati Sumut juga menyoroti maraknya kasus hukum yang menjerat pengguna media sosial. Pelajar diingatkan agar tidak sembarangan menyebar konten, komentar, atau unggahan yang bisa melanggar UU ITE.
"Kontrol jari kalian! Lebih baik menahan diri daripada menyesal berurusan dengan hukum," tandas Husairi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program penyuluhan hukum Kejaksaan RI, guna mencegah tindak pidana di kalangan remaja—terutama terkait narkoba dan penyalahgunaan media digital. (rel/sya)