Sultan Serdang Serukan Penyelesaian Lahan Eks HGU Berbasis Sejarah
Editor Satu• Senin, 4 Agustus 2025 | 15:55 WIB
Sultan Serdang Tuanku Achmad Thalaa Syariful Alamsyah didampingi Datuk Syaipul saat menyampaikan sikap resmi terkait penyelesaian lahan eks HGU.
DELISERDANG, METRODAILY – Menyikapi pembahasan penyelesaian lahan eks HGU seluas 5.873 hektare antara PTPN I Regional I dan Pemkab Deli Serdang, Sultan Serdang Tuanku Achmad Thalaa Syariful Alamsyah menyampaikan sikap tegas.
Dalam pernyataan resminya, Sabtu (2/8/2025), Sultan menegaskan pentingnya keadilan historis dan pelibatan masyarakat adat dalam setiap pengambilan keputusan.
“Sebagian wilayah itu memiliki jejak sejarah dan keterikatan adat yang tidak boleh diabaikan,” tegas Sultan Serdang dalam siaran persnya.
Sultan Serdang menilai pertemuan antara PTPN I dan Bupati Deli Serdang merupakan langkah awal yang positif.
Namun ia mengingatkan, pengelolaan dan redistribusi lahan eks HGU harus mempertimbangkan dokumen-dokumen historis, seperti Acte van Concessie, yang menjadi dasar hukum kepemilikan tanah sejak era kolonial.
“Kami adalah entitas adat yang telah ada jauh sebelum republik ini berdiri. Jangan abaikan sejarah dan nilai-nilai kearifan lokal dalam proses penyelesaian lahan,” ujarnya.
Buka Ruang Dialog
Sultan juga menyatakan keterbukaan untuk berdialog dengan pemerintah dan korporasi demi mencari solusi yang adil dan menghindari konflik.
“Kami siap bersinergi, tapi bukan sebagai pihak yang dilupakan,” tegasnya.
Kerapatan Adat Kesultanan Serdang, melalui perwakilannya H. Jamaudin Hasbullah, juga menyampaikan sikap tegas soal pengembalian nilai-nilai kedaulatan lokal dalam pengelolaan tanah eks HGU.
“Tanah yang dulu masuk dalam konsesi kesultanan harus dikembalikan kepada nilai adat dan keadilan lokal. Ini bukan sekadar sejarah, tapi soal hak,” katanya.
Kesultanan Serdang menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses pemulihan hak adat atas tanah, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian sejarah di kawasan Serdang.
“Kolaborasi antara negara, masyarakat adat, dan korporasi harus dibangun di atas dasar saling menghormati. Itulah fondasi masa depan Deli Serdang yang bermartabat dan berkelanjutan,” pungkas Sultan. (rel/sya)