Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polres Siantar Gelar Razia PKB, Puluhan Kendaraan Terjaring

Editor Satu • Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:55 WIB

Petugas gabungan dari Satlantas Polres Pematangsiantar, KUPT Samsat, Jasa Raharja, dan BPKPD menjaring kendaraan yang belum bayar pajak saat razia di Jalan Merdeka, Rabu (30/7).
Petugas gabungan dari Satlantas Polres Pematangsiantar, KUPT Samsat, Jasa Raharja, dan BPKPD menjaring kendaraan yang belum bayar pajak saat razia di Jalan Merdeka, Rabu (30/7).

SIANTAR, METRODAILY — Puluhan kendaraan terjaring dalam razia gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Satlantas Polres Pematangsiantar bersama KUPT Samsat di depan Balai Kota, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (30/7/2025).

Razia dipimpin langsung Kasat Lantas Iptu Friska Susana bersama KUPT Samsat Fuad Ghazalie Damanik, Pimpinan PT Jasa Raharja Pematangsiantar Akbar Atas Aji, serta jajaran Satlantas, Denpom 1/1, dan BPKPD Pematangsiantar.

“Razia ini ditujukan bagi pemilik kendaraan yang belum mengesahkan PKB. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam taat pajak,” jelas Iptu Friska.

Baca Juga: Aurelie Moeremans Hamil, Tyler Bigenho Syok Campur Haru

Hasilnya, 39 kendaraan terjaring, terdiri dari 11 unit sepeda motor (R2) dan 28 unit mobil (R4) yang belum bayar pajak. Tiga kendaraan di antaranya langsung membayar pajak di tempat—1 unit R2 dan 2 unit R4.

Friska juga mengimbau warga agar tertib berlalu lintas, memiliki SIM, dan taat membayar pajak demi terwujudnya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. (rel)

Editor : Editor Satu
#Razia Pajak Kendaraan