DPRD Simalungun Setujui RPJMD 2025–2029, Ini Arahan Bupati Anton Achmad Saragih
Editor Satu• Kamis, 24 Juli 2025 | 16:33 WIB
DPRD Simalungun menyetujui Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025–2029.
SIMALUNGUN, METRODAILY - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025–2029.
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (23/7/2025), dan dipimpin langsung Ketua DPRD Sugiarto bersama para wakil ketua serta dihadiri anggota dewan lainnya.
Turut hadir Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga, Plt Sekda Albert R Saragih, serta para pimpinan OPD.
Penetapan Ranperda menjadi Perda RPJMD ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati, disaksikan seluruh peserta sidang.
Tujuh fraksi menyatakan dukungan terhadap RPJMD 2025–2029, yakni Fraksi Golkar, PDIP, Gerindra, NasDem, Demokrat, Perindo, dan Simalungun Madani. Masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir yang pada prinsipnya menyetujui RPJMD untuk ditetapkan menjadi Perda.
Dalam sambutannya, Bupati Anton Achmad Saragih mengapresiasi kerja sama dan dukungan penuh DPRD, terutama Panitia Khusus yang telah membahas RPJMD secara maraton sejak awal.
"Ranperda RPJMD ini akan menjadi pedoman dan dasar hukum bagi Pemkab Simalungun untuk menjalankan roda pemerintahan lima tahun ke depan. Saya minta seluruh perangkat daerah segera menyelaraskan Renstra masing-masing dengan visi, misi dan program prioritas yang telah ditetapkan," tegas Bupati.
RPJMD 2025–2029 mengusung visi besar: “Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju.”
Ranperda ini selanjutnya akan diajukan ke Gubernur Sumut untuk dievaluasi, sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
RPJMD ini diharapkan menjadi landasan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, pertumbuhan ekonomi daerah, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Simalungun. (rel/nsi)