TAPTENG, METRODAILY – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk membahas distribusi beras SPHP 5 kg dari Bulog, Senin (21/7), berubah menjadi kekecewaan. Tiga instansi yang diundang justru tidak hadir sama sekali tanpa pemberitahuan.
Ketiga instansi tersebut adalah KCP Bulog Sibolga, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Tapteng, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tapteng.
Padahal, rapat dijadwalkan pukul 10.30 WIB. Namun hingga pukul 12.30 WIB, tak satu pun perwakilan dari ketiga instansi itu muncul. Bahkan, daftar hadir peserta masih kosong.
Baca Juga: Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Tugu Terbengkalai di Samosir
“Tidak ada [pemberitahuan],” kata Sekretaris DPRD Tapteng, Rido Hutabarat, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.
Akibat ketidakhadiran itu, sejumlah anggota Komisi B DPRD Tapteng yang sudah bersiap sejak pagi, tampak kecewa karena rapat tak bisa dilanjutkan. Ruang rapat pun tampak kosong.
RDPU ini seharusnya membahas persoalan yang diangkat oleh Gibran Centre Tapteng soal distribusi beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Bulog yang dinilai tidak merata di wilayah Tapteng.
Baca Juga: Lomba Sekolah Siaga Kependudukan, Pemkab Tapteng Borong 8 Penghargaan
Menurut Gibran Centre, beras SPHP seharusnya hanya disalurkan melalui Rumah Pangan Kita (RPK) yang menjadi mitra resmi Bulog di tiap kecamatan. Namun kenyataannya, banyak kecamatan tidak memiliki RPK. Anehnya, beras SPHP masih beredar luas di masyarakat dan diduga disalurkan melalui grosir.
Hal ini membuat harga jualnya tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. (ts)