Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Heboh! Pria ODGJ Bakar Ban & Kasur di Eks Terminal Sukadame, Asap Membumbung

Editor Satu • Kamis, 24 Juli 2025 | 12:55 WIB

 
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Udut Situmorang alias Sergio alias Sibeabea membakar ban bekas dan kasur di dalam gudang eks bangunan milik PD Perusda (Sub Terminal Agribisnis) Parluasan.
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Udut Situmorang alias Sergio alias Sibeabea membakar ban bekas dan kasur di dalam gudang eks bangunan milik PD Perusda (Sub Terminal Agribisnis) Parluasan.

SIANTAR, METRODAILY – Warga di sekitar eks Terminal Sukadame, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, mendadak heboh pada Selasa sore (22/7).

Seorang pria diduga ODGJ bernama Udut Situmorang alias Sergio alias Sibeabea membakar ban bekas dan kasur di dalam bangunan kosong milik PD Perusda (Sub Terminal Agribisnis) Parluasan.

Api yang cepat membesar disertai asap hitam pekat langsung menarik perhatian warga sekitar. Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung dilaporkan ke Polsek Siantar Utara.

Baca Juga: Operasi Pasar Murah Digelar di Seluruh Kecamatan Siantar, Beras Cuma Rp50 Ribu

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga mengungkapkan, pria tersebut diketahui sering tidur dan beraktivitas di bangunan tersebut yang telah lama tidak difungsikan.

“Kita menerima informasi dari warga dan langsung menuju lokasi. Api berhasil dipadamkan oleh petugas damkar sekitar pukul 16.20 WIB,” ujarnya.

Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Robet Sinaga (57), Harlem Tambunan (50), dan Linda br Sinaga (54)—semuanya warga sekitar lokasi kejadian. Saksi menyebutkan bahwa Udut Situmorang kerap diperingatkan warga agar tidak membakar barang, namun tidak digubris.

Baca Juga: Gunung Melayu Dinobatkan Jadi Desa Terbersih dan Terindah di Labura

Api dipicu oleh kasur bekas yang terbakar, ditambah ban yang memperparah kobaran. Beruntung api hanya melahap satu ruangan dan tidak menjalar ke area lain, meski lantai, dinding, dan atap bangunan menjadi hitam legam akibat asap dan api.

Diketahui, bangunan Sub Terminal Agribisnis itu berada di bawah pengelolaan Perusda Aneka Usaha Pemko Pematangsiantar, namun sudah lama terbengkalai. (rel)

Editor : Editor Satu
#bakar ban #odgj