MEDAN, METRODAILY – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Utara kian serius! Tujuh kabupaten, termasuk Kabupaten Simalungun, resmi menetapkan status siaga darurat akibat meningkatnya risiko kebakaran dan kekeringan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik BPBD Sumut, Sri Wahyuni Pancasilawati, dalam keterangannya di Medan, Senin (21/7/2025).
"Ada tujuh kabupaten yang telah menetapkan status siaga darurat," ujarnya.
Menurut BPBD Sumut, hingga 13 Juli 2025, sebanyak 80 kejadian kebakaran hutan dan lahan telah tercatat di 21 kabupaten/kota di Sumut, dengan total lahan terdampak mencapai 1.804,95 hektare!
"Upaya pencegahan terus kami lakukan. Koordinasi lintas sektor juga diperkuat untuk mengantisipasi eskalasi karhutla,” tegas Yuyun.
Penetapan status siaga darurat ini jadi peringatan serius bagi masyarakat dan pemangku kepentingan. Ancaman kabut asap dan kerusakan lingkungan nyata di depan mata jika karhutla tak segera dikendalikan. (ant)