Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pemko Siantar Susun Perda Baru, Targetkan Kota Bebas Kabel Semrawut

Editor Satu • Selasa, 22 Juli 2025 | 12:30 WIB

Kabid Infrastruktur dan Cipta Karya Dinas PUPR Kota Pematangsiantar Henry John Musa Silalahi menjelaskan pentingnya penataan kabel untuk menjaga estetika kota.
Kabid Infrastruktur dan Cipta Karya Dinas PUPR Kota Pematangsiantar Henry John Musa Silalahi menjelaskan pentingnya penataan kabel untuk menjaga estetika kota.

SIANTAR, METRODAILY – Pemerintah Kota Pematangsiantar tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Jaringan Kabel. Langkah ini sebagai upaya penataan jaringan kabel udara yang semakin semrawut dan merusak estetika kota.

Draf Perda saat ini sedang disusun bersama konsultan untuk melengkapi kajian akademis, dan akan segera dibahas bersama DPRD Pematangsiantar.

“Kami tidak ingin mengganggu pihak provider atau investor telekomunikasi. Tapi kabel-kabel ini harus tertib. Jangan sampai kota kita terlihat seperti sarang laba-laba,” tegas Kabid Infrastruktur dan Cipta Karya Dinas PUPR Pematangsiantar, Henry John Musa Silalahi, Minggu (20/7).

Baca Juga: Ayah Kandung Cabuli Gadis SMP hingga Melahirkan di Labusel

Musa menyebut, retribusi ini akan mengatur kabel udara dan kabel tanam, sebagai upaya mendorong transformasi jaringan yang rapi dan modern.

Perda ini juga diproyeksikan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru, menyusul penghapusan pungutan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Potensi kehilangan PAD dari sektor itu sudah Rp400 hingga Rp500 juta per semester. Kita butuh sumber pembiayaan alternatif, termasuk dari dunia usaha dan BUMN yang bisa berinvestasi dalam transformasi jaringan kabel,” tambahnya.

Baca Juga: Dua Kakak-Adik di Kisaran Ketahuan Belanja Pakai Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

Langkah ini juga sejalan dengan visi kota hijau, berkelanjutan, dan nyaman untuk ditinggali maupun dikunjungi wisatawan. RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) pun sudah disiapkan sebagai dasar rujukan bagi investor. (net)

Editor : Editor Satu
#pemko pematangsiantar #Perda Retribusi Jaringan Kabel