Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Gubsu Turun Tangan Mediasi Sengketa Aset Antara Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah

Admin Metro Daily • Kamis, 17 Juli 2025 | 11:14 WIB
Gubsu Bobby Nasution bersama Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, Ketua PW Al-Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara, membuka gerbang sekolah di Desa Petumbukan, Galang, Rabu (16/7/2025).
Gubsu Bobby Nasution bersama Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, Ketua PW Al-Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara, membuka gerbang sekolah di Desa Petumbukan, Galang, Rabu (16/7/2025).

DELI SERDANG, METRODAILY — Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution melakukan mediasi antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dengan Al-Washliyah, terkait penggunaan gedung sekolah/madrasah. Antara lain disepakati penggunaan aset secara bersama dan para siswa kembali belajar di kelas mulai Senin depan.

Pertemuan di Aula Kantor Kepala Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Rabu (16/7/2025) itu, dihadiri Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan secara daring dari Jakarta, Wakil Bupati Lomlom Suwondo, Ketua PW Al-Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara dan unsur Forkopimda Deli Serdang, serta Kepala Desa Petumbukan, Zulhilfan Saragih.

Diketahui, gedung sekolah yang berada tidak jauh dari kantor Desa Petumbukan tersebut merupakan aset Pemkab Deli Serdang, yang berada di atas lahan milik Al-Washliyah. Akibat tarik-menarik penggunaan aset tersebut, sejak Senin (14/7), para siswa madrasah Al-Washliyah tidak dapat belajar seperti biasa di dalam kelas, karena gedung sekolah disegel.

"Dari keterangan pihak Pemkab Deli Serdang tadi, kita ketahui bahwa sebenarnya persoalan ini tak perlu lagi kita sebut sengketa. Jadi bukan soal aturan, melainkan bagaimana aktivitas anak-anak kita mendapatkan pendidikan, itu yang penting. Apalagi pendidikan itu adalah sektor penting sebagaimana disampaikan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto," kata Bobby.

Menurutnya dalam persoalan ini, prinsip berpikirnya adalah mencari win-win solution atau solusi terbaik, bukan lagi siapa yang kalah atau menang. Jika ada, maka keduanya, baik Pemkab Deli Serdang maupun Al-Washliyah, sama-sama menjadi menang. Sehingga prioritas utamanya adalah bagaimana siswa bisa kembali belajar di sekolah.

Sebagaimana dalam diskusi itu, diterangkan bahwa posisi gedung sekolah merupakan aset Pemkab Deli Serdang, yang berdiri di atas lahan milik Al-Washliyah. Adapun bangunan yang ada, sejumlah 18 ruang belajar (rumbel) yang selama ini digunakan untuk Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah sebanyak 8 kelas, dan SMPN 2 Galang sebanyak 10 kelas.

Selanjutnya soal permohonan hibah dari Al-Washliyah ke Pemkab Deli Serdang untuk pelepasan aset gedung, prosesnya belum bisa direalisasikan, menunggu pembangunan gedung baru oleh pemda setempat, yang diperkirakan baru akan terwujud dua tahun mendatang. Termasuk pengurusan pinjam pakai yang dibatalkan karena dianggap tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016.

"Jadi bukan lagi pinjam pakai, kita patuhi Permendagri tersebut. Dan proses hibah kita minta tetap dijalankan. Soal pembangunan gedung baru SMPN 2 Galang, nanti kita upayakan untuk bantuan pembangunannya. Menunggu itu, kedua belah pihak, baik Pemkab Deli Serdang maupun Al Jam'iyyatul Washliyah, bisa kembali menggunakan gedung sekolah yang sekarang secara bersama-sama, dibagi dua. Dan proses belajar upayakan bisa dimulai secepatnya, kalau bisa Senin (21/7/2025) depan," katanya.

Sambut Baik
Ketua PW Al-Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara, menyambut baik saran dan solusi dari Gubsu dalam upaya menuntaskan persoalan sengketa tersebut. Bahkan katanya sudah ada kesepakatan sebelumnya untuk penggunaan ruang kelas, antara yang dibutuhkan Madrasah Al-Washliyah dan SMPN 2 Galang.

"Saya kira saran beliau (gubernur) itu sangat bijaksana. Intinya bukan persoalan punya siapa, tetapi yang terpenting proses belajar mengajar. Kami menyadari, bahwa gedung itu bukan Al-Washliyah yang membangun. Tetapi kita pikirkan anak-anak kita," katanya.

Hasil pertemuan diskusi itu, disepakati bahwa penggunaan sekolah kembali dan kedua pihak baik sama-sama bisa menggunakannya. Konsepnya adalah pemanfaatan bersama.

Usai pertemuan itu, Gubsu dan seluruh rombongan meninjau lokasi sekolah/madrasah. Sementara di depan gedung, para siswa dan orang tua sudah menunggu untuk meminta kepastian solusi atas sengketa ini.

Turut hadir sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana dan anggota DPRD Deli Serdang, serta pengurus PD Al-Washliyah Deli Serdang. (rel/pwh)

Editor : Prans Metro
#Sengketa Aset #pemprov sumut #Gubsu Bobby Nasution #Gubernur Sumut Bobby Nasution #pemkab deli serdang #Al-Washliyah