Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Operasi Patuh Toba 2025, Kapolres Sidimpuan Target Tekan Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas

Editor Satu • Rabu, 16 Juli 2025 | 11:55 WIB

Operasi Patuh Toba 2025, Kapolres Sidimpuan Target Tekan Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas
Operasi Patuh Toba 2025, Kapolres Sidimpuan Target Tekan Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas

SIDIMPUAN, METRODAILY – Polres Padangsidimpuan resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2025 di halaman Mako Polres, Senin (14/7/2025).

Apel dipimpin langsung Kapolres AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH dan dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe, Wakil Wali Kota Harry Pahlevi Harahap, serta unsur Forkopimda.

Dalam arahannya, Kapolres membacakan amanat Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, yang menyoroti tingginya angka pelanggaran lalu lintas di 2024, tercatat 319.167 kasus dengan 6.850 kecelakaan, memakan korban 1.580 meninggal dunia dan kerugian materil lebih dari Rp22,9 miliar!

Baca Juga: Sidang Etik Aipda AHS Belum Jelas, Padahal Sudah Jadi Tersangka

Operasi Patuh Toba 2025 akan digelar selama 14 hari, 14–27 Juli, melibatkan 1.549 personel gabungan dari Satgas Polda dan Polres se-Sumut. Fokus operasi bukan hanya penindakan, tapi juga edukasi, kampanye keselamatan, dan pembentukan budaya tertib lalu lintas.

“Operasi ini bukan sekadar tilang, tetapi demi menyelamatkan nyawa pengguna jalan dan menciptakan Sumut yang lebih tertib,” tegas Kapolres Wira Prayatna.

Kapolda Sumut juga menginstruksikan jajaran menjaga profesionalisme, integritas, dan bersinergi dengan TNI, Dishub, Satpol PP, hingga Jasa Raharja demi hasil maksimal.

“Mari kita jadikan Sumatera Utara sebagai wilayah yang tertib lalu lintas dan aman. Budaya tertib ini adalah cermin peradaban bangsa,” pungkas Kapolres. (Rif)

Editor : Editor Satu
#polres padangsidimpuan #Operasi Patuh Toba