Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

DPRD Simalungun Ketok Palu Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Editor Satu • Jumat, 4 Juli 2025 | 14:35 WIB

Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama pimpinan DPRD menandatangani berita acara persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, di Gedung DPRD Simalungun.
Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama pimpinan DPRD menandatangani berita acara persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, di Gedung DPRD Simalungun.

SIMALUNGUN, METRODAILY – DPRD Kabupaten Simalungun resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 sekaligus menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemkab Simalungun.

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Simalungun yang digelar di Gedung DPRD, Pamatang Raya, Rabu (3/7/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sugiarto dan didampingi para wakil ketua, serta dihadiri anggota dewan dan Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih.

Baca Juga: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Binjai, Polisi Sita Puluhan Gram Sabu

Dalam rapat, seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka, termasuk Fraksi Golkar, PDI-P, Gerindra, NasDem, Demokrat, Perindo, dan Fraksi Simalungun Madani.

Semua fraksi pada prinsipnya menyetujui Ranperda tersebut, namun meminta agar seluruh temuan dan rekomendasi BPK-RI ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.

“Seluruh rekomendasi BPK-RI harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menjadi catatan berulang tiap tahun,” tegas juru bicara Fraksi Demokrat, Johanes Sipayung.

Setelah penyampaian pandangan fraksi, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan antara pimpinan DPRD dan Bupati Simalungun.

Baca Juga: Polda Sumut Tangkap Hampir 4.000 Bandar dan Kurir, Sita 1,6 Ton Narkoba Asal Malaysia

Bupati Anton Saragih dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kritik, saran, dan persetujuan yang diberikan. Ia juga mengakui adanya dinamika dalam proses pembahasan yang membutuhkan kompromi dan perbaikan.

"Banyak masukan berharga dari DPRD, yang akan menjadi bahan evaluasi kami ke depan. Kami juga akan segera menyampaikan Ranperda ini kepada Gubernur Sumut untuk dievaluasi," ujar Bupati Anton.

Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. "Ini komitmen kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah," pungkasnya. (rel/NSi)

Editor : Editor Satu
#DPRD Simalungun #Ranperda Pertanggungjawaban APBD