SIANTAR, METRODAILY — Warga Perumahan Karina Grand Hill, Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar memprotes gundukan tanah yang berada tepat di depan rumah salah satu warga bernama A. Manalu.
Aksi protes warga ini membuat aparat kepolisian turun tangan, Rabu (2/7) siang.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi, membenarkan bahwa keberadaan gundukan tanah tersebut menjadi sumber keluhan warga sekitar.
“Gundukan itu berada di depan rumah A. Manalu dan mendapat protes dari tetangganya. Warga menilai hal itu mengganggu akses dan estetika lingkungan,” ujar Restuadi.
Baca Juga: Tembok Roboh di Tanjungbalai, Pekerja Bangunan Tewas Tertimpa Puing
Menanggapi keluhan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara Aiptu Januar Butarbutar bersama Lurah Setia Negara segera memfasilitasi mediasi antara A. Manalu dan warga lainnya di Kantor Lurah Setia Negara.
Hasil mediasi membuahkan kesepakatan damai secara kekeluargaan. A. Manalu bersedia membongkar gundukan tanah di depan rumahnya, dengan syarat warga sekitar juga lebih berhati-hati dan berkendara pelan-pelan saat melintasi kawasan tersebut.
“Masalah ini telah diselesaikan secara problem solving. Kedua pihak sepakat berdamai dan saling memahami,” tegas AKP Restuadi.
Baca Juga: Genjot PAD 2025, Wali Kota Tanjungbalai Minta ASN Kerja Keras
Dengan berakhirnya polemik ini, suasana di lingkungan Perumahan Karina Grand Hill kembali kondusif. Mediasi yang dilakukan aparat dinilai cepat dan efektif meredam potensi konflik berkepanjangan antarwarga. (rel)
Editor : Editor Satu