TAPTENG, METRODAILY — Sejumlah pengusaha kafe di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) membantah keras tudingan adanya kutipan atau setoran sebesar Rp1,5 juta kepada petugas Satpol PP Tapteng.
Mereka menyebut isu yang beredar di media sosial itu sebagai fitnah dan hoaks yang merugikan nama baik pelaku usaha dan Satpol PP.
Pernyataan tegas disampaikan langsung oleh sejumlah pemilik kafe yang merasa terusik oleh unggahan salah seorang warganet bermarga Tampubolon yang menyebut ada “setoran stabil” dari para pengusaha kafe ke Satpol PP.
Baca Juga: Tak Akan Ada PHK Honorer di Toba, Tapi Dialihkan Jadi Tenaga Outsourcing
“Kami tidak pernah dimintai uang atau didatangi petugas Satpol PP. Isu itu sama sekali tidak benar!” tegas Boru Panggabean, pengusaha Cafe Tepos, Selasa (1/7/2025).
Hal senada juga disampaikan pemilik Cafe Jambu, Marga Hutabarat, yang menegaskan bahwa hubungan antara pengusaha cafe dan Satpol PP selama ini terjalin dengan baik dan profesional.
“Kami nyaman. Tidak ada yang namanya minta-minta duit keamanan. Jangan buat opini seolah-olah kami dikutip,” ungkapnya.
Baca Juga: Jelang Penilaian UNESCO, Bupati Taput Siap All Out Lestarikan Toba Caldera
Bantahan serupa datang dari pemilik Cafe Yanti, Boru Hutabarat, yang mengaku selama ini selalu menaati aturan yang ditetapkan pemerintah, termasuk batas operasional hingga pukul 00.00 WIB dan pengurusan izin ke Dinas Perizinan.
“Kami patuh surat edaran dari Satpol PP. Justru mereka membantu kami untuk tertib administrasi, bukan memeras,” katanya.
Pengusaha Cafe 27 Bawah, Boru Sianturi, juga angkat suara dengan nada kecewa. Ia menilai isu tersebut sengaja dilempar untuk menjatuhkan nama baik pihak tertentu demi kepentingan politik atau jabatan.
Baca Juga: Mulai 1 Juli, Harga Pertamax Tembus Rp12.500 per Liter
“Kami minta jangan jadikan kami korban fitnah demi ambisi seseorang. Tak pernah ada setoran ke Satpol PP, apalagi Rp1,5 juta,” ucapnya geram.
Para pengusaha cafe berharap pihak yang menyebarkan informasi bohong tersebut segera bertanggung jawab dan meminta maaf secara terbuka.
Mereka juga meminta aparat menelusuri motif penyebaran isu yang dinilai merusak reputasi pelaku usaha dan instansi pemerintah. (net)
Editor : Editor Satu